Kamis 17 Agustus 2017 Naik Kereta Api Gratis, Nih Daftar Rute Kereta Api yang Digratiskan

Penjualan tiket KA-KA lokal ini akan kembali dibuka secara go show pada Kamis, 17 Agustus 2017.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Siti Fatimah
Kereta Api 

Dalam menggunakan layanan KRL gratis, masyarakat perlu memperhatikan sejumlah ketentuan terutama terkait tiket elektronik KRL Jabodetabek. Masyarakat yang memiliki KMT maupun THB harus melakukan tap in dan tap out dengan sempurna di stasiun. Bagi pengguna Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu bank ketentuan saldo minimum Rp 13.000,- tetap berlaku.


Khusus para pengguna yang memilih menggunakan Tiket Harian Berjaminan (THB) tetap harus memiliki tiket sesuai relasinya dan memberikan uang jaminan kartu sebesar Rp 10.000.

Pembelian maupun pengisian relasi tidak dikenakan biaya, sementara uang jaminan juga akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna saat mengembalikan kartu THB. Bagi pengguna yang tidak mengikuti ketentuan tiket elektronik KRL Jabodetabek, juga akan dikenakan penalti dan suplisi seperti biasa.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan KA lokal dan komuter secara gratis pada 17 Agustus 2017, harus mengikuti ketentuan yang berlaku bagi KA Lokal/KRL dan memperhatikan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, baik saat mengantri tiket maupun dalam perjalanan dengan KA. ” kata Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved