Arus Balik 2017
Dilarang Parkir di Terowongan Lingkar Nagreg, Polisi dan Brimob pun Siaga
"Jika banyak sepeda motor atau mobil yang parkir di bahu jalan akan terjadi penyempitan ruas jalan dan membahayakan pengendara lain. Makanya, dilarang
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sejumlah petugas kepolisian dari Polres Bandung dan Brimob disiagakan di terowongan Lingkar Nagreg, Rabu (28/6/2017).
Hal itu untuk mencegah adanya pengendara menghentikan kendaraannya di terowongan itu hanya untuk berswafoto.
Ipda Karya, Petugas Pos Pengamanan Lingkar Nagreg, mengatakan, selain karena berbahaya, berhenti di bahu jalan terowongan Lingkar Nagreg juga dapat mengakibatkan penumpukan kendaraan.
"Jika banyak sepeda motor atau mobil yang parkir di bahu jalan akan terjadi penyempitan ruas jalan dan membahayakan pengendara lain. Makanya, dilarang oleh kepolisian," ujar Karya, saat ditemui di Pospam Lingkar Nagreg.
Warga yang ingin berfoto di terowongan Lingkar Nagreg, ucapnya, sebaiknya memarkir kendaraan di tempat rest area.
"Kalau memang memaksakan ingin berfoto, kendaraannya tidak parkir di bahu jalan. Jalan kaki saja ke sana," katanya. (*)