Ini 3 Tuntutan Sopir Tangki kepada Pertamina di Unjukrasa di Terminal BBM Ujungberung
Terlihat tujuh puluh orang yang mengenakan tanda merah di ikatkan di kepala dan lengan tangan.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Kisdiantoro
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Unjuk rasa awak mobil tangki (AMT) di Depot Terminal Bahan Bakar Minyak-TBBM Ujung Berung, Bandung, untuk menunut kejelasan status pekerja.
Mereka meminta kepada pihak PT Pertamina Patra Niaga untuk mengangkat AMT menjadi karyawan tetap. Mereka juga mentut upah lembur.
"Dan yang ketiga adalah persoalan PHK sepihak," kata Abdul Rosid selaku Departemen Pengembangan Organisasi Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) , di Jalan Soekarno Hatta No. 728, Bandung, Senin, (18/6/2017).
Dari pantauan TribunJabar.co.id, terlihat tujuh puluh orang yang mengenakan tanda merah di ikatkan di kepala dan lengan tangan. Sejumlah bendera bewarna merah di tancap dekat tenda berwarna biru. Dan satu mobil Polisi Polsek Cinambo berada di depan tenda.
Dari poter yang mereka bawa, bertuliskan terapkan sistem gaji berkala. Sejahterakan Awak Mobil Tangki (AMT). Spanduk putih yang bertuliskan angkat kami menjadi karyawan tetap di pajang pinggir jalan dengan menggunakan tali.
Abdul Rosid meminta karyawan outsourching tersebut dipekerjakan kembali. Dan bagi pekerja yang telah pensiun, pihak Pertamina harus membayar pesangon sesuai peraturan undang-undang yang berlaku. (Ery)