Penertiban PKL Bermobil

Satgasus PKL Tetap Akan Lakukan Penggembokan pada PKL Bermobil

Sekretaris satuan petugas khusus (Satgasus) pedagang kaki lima (PKL) Kota Bandung, Priana Wirasaputra, mengatakan . . .

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PKL BERMOBIL - Pedagang menjajakan dagangannya menggunakan mobil di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (5/5/2017). 

Laporan Muhamad Nandri Prilatama

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sekretaris satuan petugas khusus (Satgasus) pedagang kaki lima (PKL) Kota Bandung, Priana Wirasaputra, mengatakan tetap tidak memperbolehkan para PKL bermobil berjualan di zona terlarang yang tercantum dalam peraturan daerah, salahsatunya Jalan Diponogoro.

Hal itu ia sampaikan saat dihubungi Tribun. Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung pada dasarnya tidak melarang orang-orang yang berjualan tetapi mesti mengikuti aturan yang telah ada. Menjelang ramadan, Priana pun menyadari bahwa tentu para PKL bermobil dan PKL biasa akan semakin marak berjualan di titik-titik terlarang.

"Mesti ada upaya penertiban. Dari informasi yang kami terima, PKL mobil itu harus ditindak. Bukan tidak mungkin, teman dari Dishub lakukan penertiban dengan gembok," kata Priana melalui sambungan telepon, Kamis (11/5/2017).

Ketika disinggung terkait ada pernyataan PKL bermobil yang justru menyebut senang bila dilakukan penggembokan, Priana pun menanggapinya dengan santai. "Ya jika senang, hujan panas dan mobilnya bisa rusak, serta adanya langkah administrasi, ya silakan saja nanti kami akan gembok dengan senang hati," ujarnya. (ff)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved