Kebakaran
Pabrik Kain Waring di Majalaya Kebakaran, Kerugian Capai Miliaran
"Yang pertama memergoki api sudah menyala itu pekerja pabrik yaitu Deden (41) dan Rudi Hermawan (46)," ujar Kapolsek Majalaya
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
MAJALAYA, TRIBUNJABAR.CO.ID - H Ismail (56) harus merugi sekitar Rp 2 miliar setelah pabrik kain waring (jaring) miliknya di Kampung Rancawaas RT 03/09, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung dilalap si Jago Merah.
Api yang membakar pabrik berukuran 80×20 meter tersebut terjadi pada Jumat (28/4) sekira pukul 06.30. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam perisitiwa tersebut. Api pun dapat dipadamkan selang sejam kemudian oleh tim pemadam kebakaran.
Kapolsek Majalaya, Kompol Sumaryoto mengatakan, menurut keterangan saksi yang juga pekerja pabrik, api muncul dari latar dasar pabrik tersebut. Saat diketahui, api sudah menyala dan membakar bahan baku produksi kain waring.
"Yang pertama memergoki api sudah menyala itu pekerja pabrik yaitu Deden (41) dan Rudi Hermawan (46)," ujar Kapolsek kepada Tribun via telepon seluler. (raw)