Unit Lantas Nagreg Sambangi Kediaman Pelanggar Lalu Lintas
Warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, antusias dan menyambut baik program pelayanan prima yang digagas Unit Lantas . . .
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra
NAGREG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, antusias dan menyambut baik program pelayanan prima yang digagas Unit Lantas Polsek Nagreg untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama kepada pelanggar lalu lintas.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, program pelayanan prima tersebut adalah petugas Unit Lantas Polsek Nagreg mengantarkan barang bukti sebagai jaminan penilangan kepada pelanggar lalu lintas hingga ke rumahnya.
Kapolsek Nagreg, Kompol Sudrajat didampingi Kanit Lantas Polsek Nagreg, AKP Chevy mengatakan, program pelayanan prima tersebut dilakukan untuk memaksimalkan masyarakat yang terkena tilang sekaligus memberikan pemahaman pelanggaran lalu lintas secara persuasif.
"Caranya yakni pelanggar akan kami tilang. Setelah itu pelanggar diberikan pilihan sidang atay bayar denda ke bank," ujar Sudrajat di Mapolsek Nagreg, Kamis (6/4).
Setelah itu, kata dia, pelanggar yang memilih membayar denda ke bank diberikan nomor petugas yang melakukan penindakan. Hal itu bertujuan agar pelanggar bisa menghubungi petugas setelah membayar denda ke bank.
Pelanggar yang sudah membayar denda ke bank, kemudian bisa menghubungi petugas untuk memberitahu jika pelanggar sudah membayarkan dendanya. Setelah itu, kata dia, petugas menyambangi ke rumah pelanggar untuk mengecek kebenaran pembayaran denda dengan mengantarkan barang bukti jaminannya.
"Nah setelah itu jika sudah dicek dan benar sudah membayar maka petugas bisa mengembalikan barang bukti yang dijadikan jaminan, seperti SIM, STNK mau pun roda duanya dengan menukar struk denda," ujarnya.
Dedi Nugraha (63) salah seorang pelanggar mengatakan, menyambut baik program tersebut. Pihaknya menilai jika program tersebut sangat meringankan para pelanggar lalu lintas untuk tidak repot-repot kembali mengambil jaminan ke Mapolsek Nagreg.(raw)