Kasus Penghinaan Pancasila
Imam Besar FPI Hanya Didampingi Kuasa Hukum
Rizieq datang ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sebagai tersangka.
Penulis: cis | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kehadiran Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, ke Polda Jabar, Senin (13/2/2017), tanpa dikawal massa. Ia ditemani perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bogor, pimpinan FPI Jabar, dan pengacara muslim.
Pantauan Tribun, Rizieq berjalan bersama sejumlah pria berpakaian putih dari halaman parkir menuju kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Rizieq pun sempat menyapa sejumlah awak media yang menunggu kedatangannya sejak pagi.
"Saya datang ke Polda Jabar untuk melanjutkan pemeriksaan dan mudah-mudahan berjalan lancar," kata Rizieq.
Seperti diketahui Rizieq datang ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sebagai tersangka. Rizieq menjadi tersangka kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
Kedatangan Rizieq untuk kedua kalinya itu terlihat berbeda. Rizieq membawa buku bersampul merah maron yang terlihat tebal. Ia menyebut jika kedatangannya kali ini juga membawa tesis yang akan diserahkannya ke penyidik.
"Nanti tesis ni bisa dilihat dan dipelajari apa yang saya bicara tentang Pancasila," ujar Rizieq mengakhiri wawancara. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rizieq-tiba-di-polda-jabar_20170213_092950.jpg)