Tukang Ojek Online Selamatkan Satwa yang Dilindungi
Oka menyerahkan hewan dengan nama latin Nycticebus javanicus itu di rumahnya di . . .
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID – Seorang pengendara ojek online di Kabupaten Bandung menyelamatkan seekor Kukang Jawa. Sopir ojek online yang diketahui bernama Oka Kurniawan itu menyerahkan Kukang Jawa itu ke tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan BBKSDA Jabar.
Oka menyerahkan hewan dengan nama latin Nycticebus javanicus itu di rumahnya di Desa Mandalasari, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Selasa, (24/1/2017) pukul 16.00 WIB. Ia menyerahkan hewan yang diperkirakan berusia dua tahun itu dalam kondisi sehat.
“Satwa tersebut dibelinya dari masyarakat di daerah Kabupaten Subang. Setelah membeli, ia langsung melaporkan ke BBKSDA Jabar,” kata Kepala BBKSDA Jabar, Sustyo Iriono, kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (25/1/2017).
Dikatakan Sustyo, satwa tersebut kini diamankan di kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bandung untuk direhabilitasi. Sebab
Kukang Jawa tersebut sudah dalam keadaan jinak ketikadiserahkan. Hal itu mengindikasikan satwa yang dilindungi undang-undang itu lama dipelihara manusia.
“Setelah rehabilitasi berhasil, Kukang Jawa itu akan dikembalikan ke habitat liarnya,” kata Sustyo. (cis)
