Penipuan Penggandaan Uang

Kasus Mirip Dimas Kanjeng Ditemukan di Jabar, Polisi Langsung Meringkusnya

Penangkapan terhadap Agus Domba dilakukan dikediamannya di wilayah Kampung Mangunreja, RT 02/05 Desa Giri Jaya, Kecamatan Cikajang

Penulis: dra | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN
Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito sedang mengamati tumpukan uang di dalam baskom di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/12/2016). Uang di dalam baskom merupakan cara AS alias Agus Domba (41) menipu korbannya dengan berdalih sebagai dukun pengganda uang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polda Jawa Barat membongkar kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang yang bisa dibilang mirip dengan kasus Dimas Kanjeng di Probolinggo.

Kasus yang ditangani Polda Jabar ini terungkap di Kabupaten Garut. Dukun berinisial AS alias Agus Domba (41) menipu para korbannya dengan mengaku dapat menggandakan uang hingga puluhan kali lipat.

Penangkapan terhadap Agus Domba dilakukan dikediamannya di wilayah Kampung Mangunreja, RT 02/05 Desa Giri Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut pada Kamis (8/12/2016). Selain Agus Domba, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar pun turut mengamankan YP (58) yang selama ini membantu Agus Domba mencari korban.

"Tersangka meyakinkan korban bisa menggandakan uang dengan cara ritual khusus, di jampi-jampi. Korban diharuskan memberi mahar dengan nominal yang bervariasi," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/12/2016).

Dalam aksinya, lanjut Bambang, Agus Domba menerima mahar dari para korbannya. Uang mahar dari korban, kemudian di bawa ke salah satu ruangan di kediamannya.

"Setelah itu, dia menyimpan uang mahar di dalam baskom. Uang di baskom terlihat menumpuk. Ternyata di bawah uang asli milik korban disimpan bantal, jadi kesannya uang menumpuk," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjut Bambang, korban tercatat mencapai 21 orang. Para korban berasal dari berbagai elemen masyarakat dari mulai masyarakat biasa hingga pengusaha.

"Korbannya ada dari Jawa hingga Sumatera," katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti di antaranya 21 koper merah, ember, mobil, motor, perangkat kegiatan ritual dan uang tunai Rp 7,2 juta. Agus Domba beserta YP saat ini sudah mendekam dibalik jeruji besi Markas Polda Jabar guna penyelidikan lebih lanjut. (dra)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved