Penipuan Penggandaan Uang
Dua Tahun Jadi Dukun Pengganda Uang, Agus Domba Raup Uang Rp 7 Miliar
Selama dua tahun berkiprah, sebanyak 21 orang menjadi korban penipuan berkedok dukun pengganda uang
Penulis: dra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Selama dua tahun berkiprah, sebanyak 21 orang menjadi korban penipuan berkedok dukun pengganda uang yang dilakukan oleh AS alias Agus Domba (41) bersama YP (58) pembantunya. Selama dua tahun, Agus Domba menipu 21 korban dengan nominal uang mencapai Rp 7 miliar.
"Dari para korbannya, yang paling besar ada seorang pengusaha Garut pernah memberikan mahar mencapai Rp 5 miliar. Itu diberikan secara bertahap kepada Agus Domba," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Jabar, AKBP Diki Budiman kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/12/2016).
Diki mengatakan, Agus Domba melalukan kegiatan itu di rumahnya di Kampung Mangunreja, RT 02/05 Desa Giri Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Ritual khusus dilakukan oleh Agus Domba setiap kali kedatangan tamunya.
"Lalu terjadi ijab kabul antara penyetor dan Agus Domba ini. Uang yang diserahkan korban, kemudian dibawa Agus ke ruangan lain. Sesaat kemudian, dia kembali membawa baskom berisi uang yang bertumpuk. Uang yang bertumpuk di atasnya asli milik korban, tapi di bawah uang itu ternyata bantal. Jadi seolah-olah terlihat uangnya bertumpuk," kata Diki.
Uang itu tidak diserahkan langsung kepada korbannya. Uang tersebut, dijanjikan akan diserahkan kepada korban dilain waktu.
"Setiap kali ditagih oleh korbannya, pelaku selalu mengelak dan malah memberikan cindreamata seperti keris lah dan yang lainnya. Akhirnya, korban jadi luluh lagi. Setiap ditagih seperti itu," katanya.
Diki menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Sebab, diduga masih ada korban-korban lainnya.
"Ini yang jadi kesulitan kami. Korbannya enggak mau lapor karena ternyata korban ini ditakut-takuti oleh pelaku. Kalau mempermasalahkan atau menagih terus akan kualat lah sakit lah, atau bisnisnya bangkrut lah," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat membongkar kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang di Kabupaten Garut. Dukun berinisial AS alias Agus Domba (41) menipu para korbannya dengan mengaku dapat menggandakan uang hingga puluhan kali lipat.
Penangkapan terhadap Agus Domba dilakukan dikediamannya di wilayah Kampung Mangunreja, RT 02/05 Desa Giri Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut pada Kamis (8/12/2016). Selain Agus Domba, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar pun turut mengamankan YP (58) yang selama ini membantu Agus Domba mencari korban. (dra)