Narkoba

Polisi Ciduk Arab Warga Kayu Manis Jakarta saat Hendak Bertransaksi Narkoba di Bogor

IA tertangkap ketika akan menyerahkan sabu kepada kurirnya yang ada di....

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
shutterstock
Illustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BOGOR, TRIBUNJABAR.CO.ID - AF alias Arab (41), warga Jalan Kayu Manis, Kelurahan Bale kambang, Kecamatan, Kramat Jati. Jakarta Timur, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu.

Ia tertangkap ketika akan menyerahkan sabu kepada kurirnya yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun Tribun, penangkapan dilakukan tim Satnarkoba Polres Bogor, Kamis (25/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap di Jalan Alfalah Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penangkapan berdasarkan informasi adanya transaksi yang dilakukan Arab. Kemudian melakukan penelusuran terhadap Arab dan akhirnya kami tangkap di Jalan Alfalah," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan singkat, Jumat (26/8/2016).

Yusri mengatakan, petugas menemukan sebungkus plastik bening berisikan sabu dari Arab. Setidaknya berat sabu yang akan diedarkan di Kabupaten Bogor itu mencapai 13,38 gram. Adapun petugas menemukan sabu tersebut di di saku celana sebelah kiri Arab.

"Arab mengaku sabu itu miliknya yang dibeli dari Mombe Jabrik di Jakarta," kata Yusri. Adapun barang bukti beserta tersangka kini berada di Markas Polres Bogor untuk dilakukan pengembangan selanjutnya. Arab dikenakan pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya penjara di atas lima tahun," ujar Yusri. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved