Kabar dari Polda Jabar

Ini Loh Sanksi bagi Anggota di Wilayah Hukum Polda Jabar yang Unggah Foto Narsis di Media Sosial

“Jadi ada petunjuk arah dari Kapolri melalui Kadivpropam. Sekarang banyak anggota Polri...."

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus. (FOTO: TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID – Anggota polisi di wilayah hukum Polda Jabar kini tak bisa sembarangan mengunggah foto narsis ke media sosial.

Sanksi berupa kode etik sampai disiplin mengancam anggota polisi di wilayah hukum Polda Jabar.

“Jadi ada petunjuk arah dari Kapolri melalui Kadivpropam. Sekarang banyak anggota Polri punya medsos, maka dari itu tidak boleh mengunggah halfoto -hal yang tidak berbau kedinassan dan berbau negatif atau yang dibilang narsis,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Kamis (25/8/2016).

Yusri mengatakan, larangan itu bukan berarti melarang anggota Polri mengunggah foto ke media sosial.

Menurutnya, setiap anggota Polri boleh mengunggah foto yang berkaitan dengan tugasnya seperti sedang membantu masyarakat mendorong mobil di jalan atau hal positif lainnya.

“Jadi hal-hal yang negatif seperti menggunakan pakaian dinas kemudian selfie sambil lidahnya melet itu tidak boleh dan dilarang. Yang diunggah itu yang berbau positif, itu silahkan saja,” kata Yusri. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved