SOROT
Merawat Kemerdekaan
71 tahun sudah bangsa ini menikmati anugerah kemerdekaan, terlepas dari penjajahan bangsa- bangsa asing.
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Kisdiantoro
Oleh Machmud Mubarok
Wartawan Tribun Jabar
"BAHWA sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak setiap bangsa...". Cuplikan awal Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 itu menegaskan bahwa tidak ada satu pun bangsa di dunia ini yang bisa mengungkung kemerdekaan seseorang atau bangsa lain.
71 tahun sudah bangsa ini menikmati anugerah kemerdekaan, terlepas dari penjajahan bangsa- bangsa asing. Sebuah karunia Allah Swt yang tiada terkira. Bayangkan jika saat ini, negeri indah mempesona ini masih dijajah secara fisik oleh Belanda atau Jepang, akankah segala kenikmatan hidup masih bisa kita rasakan? Karena itu sungguh aneh jika ada anak bangsa yang mempertanyakan kemerdekaan kita hari ini dan membanding-bandingkan kehidupan di zaman kolonial yang katanya segala sesuatunya lebih tertata.
Tapi rentang 71 tahun pun belum cukup untuk mengangkat harkat martabat bangsa dan kesejahteraan bagi rakyat. Kita tidak menutup mata atas kemajuan yang sudah dicapai Indonesia. Tengok saja dari Sabang sampai Merauke, pembangunan menderu sampai ke pelosok. Kota-kota berkembang pesat, desa-desa menjadi maju. Tapi kenyataan di lapangan, makmur dan sejahtera masih berupa mantera sakti yang mudah diucapkan, namun sulit diwujudkan. Mungkin negeri ini masih butuh beberapa puluh tahun lagi untuk mencapai taraf bangsa yang makmur sejahtera sepenuhnya.
Mungkin status seseorang di akun media sosial berikut ini bisa menjadi cerminan suara hati masyarakat saat ini. Cuplikan dari status itu diberi judul "Proklamasi Kemerdekaan". "Kami bangsa Indonesia menginginkan kemerdekaan yang sebenar-benarnya. Merdeka dari kemiskinan dan kebodohan, merdeka dari tekanan bangsa asing, merdeka dari sinetron-sinetron yang lebay dan alay, merdeka dari korupsi, merdeka dari aksi terorisme, merdeka dari premanisme, merdeka dari berita-berita menyesatkan dan memecah belah bangsa, merdeka dari harga-harga sembako yang tinggi, merdeka dari harga daging sapi yang mahal, merdeka dari segala kepalsuan: vaksin palsu, ijazah palsu, polisi palsu, dokter palsu, wartawan palsu, dan hal-hal palsu lainnya, merdeka dari kemunafikan, merdeka dari sepeda motor yang menyerobot hak pejalan kaki..."
Terkesan main-main, tapi "proklamasi" itu ungkapan apa yang terjadi dalam keseharian kita. Yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana bangsa Indonesia bisa merawat kemerdekaan ini. Insiden-insiden yang belakangan terjadi, semisal konflik-konflik sosial bernuansa SARA dan aksi-aksi terorisme, kadang-kadang membuat kita berpikiran bagaimana dengan nasib bangsa ini ke depan? Kecurigaan sesaat bisa menyulut kemarahan dan kerusuhan massal. Perbedaan sedikit bisa menyebabkan jurang menganga hubungan kekerabatan. Nilai-nilai kebhinekaan semakin surut, dekadensi moral tak bisa dicegah lagi, kolusi dan korupsi kian menggurita, pemimpin dan pejabat tak lagi jadi suri tauladan, dan sebagainya.
Seharusnya kita bisa menjadikan pelajaran apa yang telah dilakukan para founding fathers ketika mendirikan Republik ini. Mereka meminggirkan kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompoknya. Karena kepentingan bangsa ini jauh lebih besar. Kepentingan untuk bersatu padu menjadi negara bangsa yang besar, bermartabat di mata rakyat dan berwibawa di mata dunia. Harapan untuk itu masih terbentang luas. Kitalah saat ini yang akan mewujudkannya. Merdeka tanahku, merdeka negeriku. Dirgahayu Republik Indonesia! (*)