Peredaran Narkoba

Anak dan Ayah Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Kota Bandung

Tim Prabu Polrestabes Bandung membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kota Bandung, Minggu (7/8/2016) dini hari.

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/ICHSAN
ILUSTRASI: Barang bukti dua paket sabu-sabu dan enam batang rokok disita oleh petuhas dari seorang tahanan di sel tahanan Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (10/03/2016). Upaya penyelundupan sabu-sabu ini berhasil digagalkan petugas. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID – Tim Prabu Polrestabes Bandung membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kota Bandung, Minggu (7/8/2016). Setidaknya tiga pemuda dan seorang wanita yang terlibat peredaran narkoba itu ditangkap.

Informasi yang dihimpun Tribun, ketiga pemuda itu berinisial DW (34), DJ (53), dan IH (48). Sedangkan seorang wanita yang ditangkap berinisial TH (21). Keempatnya ditangkap tim khusus kejahatan jalanan di Jalan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian. Atas informasi itu, Tim Prabu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DW.

“Petugas menemukan 1 paket sabu-sabu yang diduga milik DW. DW sempat membuang sabu tersebut ke pinggir jalan ketiak ada petugas yang mendekatinya,” kata Yusri kepada Tribun melalui pesan singkat, Minggu (7/8/2016).

Lantas, kata Yusri, DW mengaku menyimpan narkoba lainnya di rumahnya di Kelurahan Kebon Gedang. Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Prabu dan Satresnakorba Polrestabes Bandung menemukan 14 paket ganja dan satu paket sabu. DW menyembunyikannya di dalam lemari yang ada di rumahnya.

“DW mengakui jika satu paket sabu itu milik DJ yang merupakan orang tuanya yang saat dilakukan penggeledahan juga berada di dalam kamar tersebut,” kata Yusri.

Menurut keterangan, kata Yusri, DW mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari seorang pria yang dikenalnya dengan sebutan Akang itu melalui ponsel. Sedangkan DJ mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari I yang disebut-sebut berada di Bekasi.

“Keduanya melakukan setiap transaksi melalui komunikasi ponsel. Adapun DJ menyuruh anaknya DW untuk menjual sabu miliknya,” kata Yusri.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Yusri, tim Prabu dan Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap IW dan TH. Namun petugas tak menemukan barang bukti dari keduanya. Adapun keempatnya kini ditahan di Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

“Kasus ini masih dalam pengembangan termasuk mencari pemasok barang kepada DW dan DJ,” kata Yusri.(cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved