Peredaran Narkoba
Miliki Narkoba, Seorang Juru Parkir di Lapangan Sepak Bola Batununggal Ditangkap Polisi
Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan pada Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika dan psikotropika.
Pemuda itu diketahui berinisial S (39), warga Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, pria yang berprofesi sebagai juru parkir itu ditangkap di lapangan bola di Jalan Batununggal Elok, Kecamatan Bandung Kidul. S ditangkap tanpa melakukan perlawanan pada Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan narkoba," kata Yusri melalui pesan singkat, Kamis (4/8/2016).
Yusri mengatakan, petugas menyita sebungkus kecil plastik isi sabu dalam bekas bungkus jamu uraten. Selain itu, petugas juga menyita 15 butir psikotropika jenis alprazolam.
"Tersangka menyembunyikannya pada saku celana," kata Yusri.
Yusri menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, S membeli kedua jenis narkoba itu dari E yang kini menjadi buron. Adapun tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk pengembangan.
"Status tersangka sebagai pecandu atau pengedar masih didalami," kata Yusri. (cis)