Kartu BPJS Kesehatan Palsu
Setiap Kepala Keluarga Diminta Rp 170 Ribu untuk Kartu BPJS Kesehatan Palsu
Pembayaran BPJS bersubsidi itu hanya dilakukan sekali. Sedangkan untuk iuran per bulannya selanjutnya tak perlu lagi membayar
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID – Seorang wanita berinisial DD (34), warga RT 3/8 Kampung Kananga, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, menjadi tersangka kasus dugaan kartu BPJS Kesehatan palsu. Setidaknya 65 warga Desa Arjasari tercatat menjadi korban pemalsuan kartu BPJS Kesehatan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, kasus terjadi pada November 2015. Kala itu pelaku mengadakan sosialisasi BPJS bersubsidi di kantor Desa Arjasari. Adapun acara tersebut didukung lembaga pemberdayaan masyarakat yang beralamat di Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
“Dalam sosialisasi itu, pelaku sebagai narasumber menyampaikan bahwa adanya program dari pemerintah tentang adanya program BPJS bersubsidi,” kata Yusri melalui keterangan resmi yang diterima wartawan, Selasa (26/7/2016).
Untuk dapat mengikuti program itu, kata Yusri, masyarakat diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 170 ribu setiap kepala keluarga. Menurutnya, pembayaran BPJS bersubsidi itu hanya dilakukan sekali. Sedangkan untuk iuran per bulannya selanjutnya tak perlu lagi membayar setiap bulannya.
“Kemudian pelaku menyampaikan dan meyakinkan kepada masyakat bahwa program ini benar-benar dari pemerintah,” kata Yusri.
Dikatakan Yusri, setidaknya 65 kepala keluarga telah menyetorkan uang dengan nilai yang diminta pelaku. Ke-65 warga Desa Arjasari itu tertarik menjadi peserta BPJS Kesehatan bersubsidi.
“Total uang yang terkumpul sebesar Rp 10.880.000. Kemudian masyarakat yang telah membayar diberikan kartu BPJS palsu itu. Namun ketika masyarakat berobat dengan menggunakan kartu itu ditolak rumah sakit,” kata Yusri. (cis)