Kartu BPJS Kesehatan Palsu
Polisi: Tersangka Pemalsu Kartu BPJS Kesehatan Janjikan BPJS Kesehatan Seumur Hidup
Tersangka menawarkan proses pembuatan kartu BPJS palsu itu hanya dengan membayar Rp. 100 ribu dan tidak perlu membayar biaya iuran bulanan
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID – AS (42), warga warga Jalan Terusan, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, menjadi tersangka kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan. Ia diduga telah memalsukan ratusan kartu BPJS Kesehatan di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, tersangka mengakui telah mendaftarkan dan mencetak Kartu Peserta BPJS Kesehatan sejak 14 Juli 2015 sampai saat ini. Tersangka awal mulanya melakukan sosialiasi kepada warga jika bisa mengurus pembuatan kartu BPJS Kesehata yang masa berlakukanya seumur hidup.
“Tersangka menawarkan proses pembuatan kartu BPJS palsu itu hanya dengan membayar Rp 100 ribu dan tidak perlu membayar biaya iuran bulanan,” kata Yusri kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (25/7/2016).
Dikatakan Yusri, warga yang tertarik kemudian diminta menyerahkan persyaratan fotokopi KTP, KK, foto, dan uang Rp 100 ribu. Selanjutnya, kata dia, trersangka mendaftarkan calon peserta tersebut melalui website BPJS Kesehatan.
“Namun tidak semua tahapan dilalui,” kata Yusri.
Untuk meyakinkan para warga yang sudah mendaftar, kata Yusri, terrsangka mencetak Kartu BPJS sendiri melalui file blanko kartu BPJS kosong yang dapat diubah nama sesuai keinginan. Ia mengisi nomor peserta dengan secara acak yang tidak sesuai dengan BPJS Kesehatan yang resmi.
“Kartu Peserta BPJS yang diduga palsu telah dicetak oleh tersangka sebanyak 175 kepala keluarga dari 810 Kepala Keluarga yang menjadi calon Peserta BPJS,” kata Yusri. (cis)