Cukup Andalkan Pemadam Kebakaran, Kota Bandung Tak Ada Rencana Bentuk BPBD

"Selama ini bencana bisa ditanggulangi DPPK, jadi pembetukan BPBD belum bisa dilaksanakan," ujar Yossi di Balai Kota, Rabu (20/07).

Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
Twitter
Yossi Irianto 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemerintah Kota Bandung belum ada rencana membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena masih bisa ditangani Dinas Penanggulangan Pemadam Kebakaran (DPPK).

Sekretaris Kota Bandung, Yossi Irianto mengatakan, untuk sementara jika terjadi bencana alam atau banjir akan ditangani DPPK.

"Selama ini bencana bisa ditanggulangi DPPK, jadi pembetukan BPBD belum bisa dilaksanakan," ujar Yossi di Balai Kota, Rabu (20/07).

Kota Bandung belum membentuk BPBD walau sudah diingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana agar segera membentuk BPBD. Kewajiban membentuk BPBD diatur Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 yang mengamanatkan setiap daerah memiliki BPBD.

Menurut Yossi, kasus bencana selama masih bisa ditangani DPPK dan sudah ada tim resque belum mendesak dibentuk BPBD. 
Yossi mengatakan, untuk menangani bencana selain ada tim resque dari DPPK juga disediakan dana untuk membantu kejadian yang tidak terduga.

Yossi mengatakan, tidak membentuk BPBD menyusul adanya peraturan tentang perampingan satuan organisasi dan tata kerja (SOTK).

Menurutnya, perampingan SOTK diputuskan pekan depan dan dasar perampingan SOTK mengacu Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang digedok pada pertengahan Juni 2016. Serah terima SOTK baru dilakukan Oktober 2016, dan pada Januari 2017 sudah menggunakan SOTK baru.

Yossi masih merahasiakan dinas dan badan yang akan dirampingkan tapi yang jelas dinas yang akan dihapus bisa bergabung dengan dinas terkait.

Untuk membuat dinas atau badan tersendiri, dibutuhkan urgensi dengan penilaian scoring yang cukup tinggi. Jika scor-nya tidak mencukupi, maka dinas akan dilebur.
"Score yang harus dimiliki untuk menjadi badan atau dinas yang berdiri sendiri sekitar 850-900. Di Kota Bandung ada beberapa dinas yang tidak mencapai score 850," ujar Yossi. (tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved