Pencurian dengan Kekerasan

Dor! Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Arjasari Itu pun Tersungkur Saat Hendak Kabur

FR merupakan tersangka pencuri dengan kekerasan sekaligus residivis yang mengakibatkan korbannya meninggal.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / M SYARIF ABDUSSALAM
SENJATA -- Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Niko NAP (baju merah), memperlihatkan senjata yang digunakan FR, di Mapolres Bandung, Selasa (31/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

ARJASARI, TRIBUNJABAR.CO.ID -  Kasus bermula saat FR (20) mendatangi korban di Vila Kaca, Perumahan Kota Baru Arjasari, Kecamatan Arjasari, sekitar pukul 16.00, Minggu (22/5/2016).

FR yang sebelumnya dapat mengawasi kedatangan korban TH (17) dari kawasan yang lebih tinggi ini kemudian merampas barang milik korban secara paksa.

Karena melawan, TH mendapat luka serius pada bagian dada, punggung, dan paha, kemudian meninggal dunia.

FR kemudian membawa motor dan sejumlah barang milik korban.

Selain TH, korban lain akibat keganasan FR adalah LN yang mendapat luka di bagian paha.

FR merupakan tersangka pencuri dengan kekerasan sekaligus residivis yang mengakibatkan korbannya mengalami luka serius, hingga meninggal.

Anggota Satreskrim Polres Bandung terpaksa menembak kaki FR (20) saat hendak menangkapnya.

Ketika itu, FR berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di kawasan Desa/Kecamatan Arjasari.

FR merupakan tersangka pencuri dengan kekerasan sekaligus residivis yang mengakibatkan korbannya meninggal.

"Satreskrim Polres Bandung mengamankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian. Jika dilihat dari alat bukti yang didapat di rumahnya, diduga tersangka tidak hanya melakukan hal tersebut sekali ini saja. Tapi hal ini masih kita dalami," ujar Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Niko NAP di Mapolres Bandung, Selasa (31/5/2016) sore. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved