PLN Beri Bantuan Biaya Transisi dan Pindah Bagi Warga Terkena Proyek PLTA Upper Cisokan

Menurutnya, pemberian bantuan akan dilakukan secara bertahap

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dedy Herdiana
NAZMI ABDURRAHMAN
ILUSTRASI: PLTA Saguling 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) I bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memberikan bantuan Biaya Transisi dan Biaya Pindah Warga Terkena Proyek (WTP) PLTA Upper Cisokan Pumped Storage 4 x 260 Megawatt (MW).

Deputi Manajer Pertanahan PLN UIP JBT I, Asep Irman, mengatakan, penyerahan bantuan biaya transisi dan biaya pindah Warga Terkena Proyek (WTP) merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh PLN sesuai dengan perjanjian PLN dengan Bank Dunia (World Bank) yang tercantum di dalam dokumen Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) .

"Bantuan yang diberikan berupa biaya transisi selama 2 bulan bagi warga yang memiliki tanah di area sekitar proyek dan biaya pindah selama 1 bulan bagi warga yang memiliki rumah atau bangunan," katanya di Kantor PLN DJBB, Kamis (26/5/2016).

Menurutnya, pemberian bantuan akan dilakukan secara bertahap untuk WTP di Area Rendaman PLTA Cisokan akan berlangsung selama 3 hari, yaitu pada tanggal 24, 30, dan 31 Mei mendatang.

Tiga desa yang menerima bantuan diantaranya adalah Desa Cicadas, Desa Bojongsalam, dan Desa Sukaresmi dengan total WTP sebanyak 615 warga. Sebelumnya PLN UIP JBT I juga telah melaksanakan penyerahan bantuan kepada WTP Access Road, yaitu di Desa Cibitung dan Desa Sukaresmi dengan total WTP sebanyak 411 warga. (tif)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved