Narapidana
Dua Warga Binaan Lapas Paledang yang Kabur Ditangkap
KEDUANYA ditangkap jajaran Polsek Citeureup...
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Bogor akhirnya berhasil ditangkap, Senin (14/3/2016).
Keduanya ditangkap di Jalan Atom Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedua warga binaan yang berhasil ditangkap itu, yakni Andre Andriansyah (19), dan Ramli (30). Keduanya ditangkap jajaran Polsek Citeureup setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan mereka.
"Dari data tujuh warga binaan yang kabur, terdapat satu warga Kecamatan Citeureup. Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat informasi Ramli bersama seorang temannya mengontrak kamar di Citeureup," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, melalui pesan singkatnya kepada Tribun, Senin (14/3/2016).
Menurut Sulistyo, kedua warga binaan tersebut akan tinggal di rumah kontrakan di Kampung Kaum, Desa Karang Asem Barat.
Dari informasi, petugas melakukan pemantauan terhadap rumah kontrakan tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan dan terkonfirmasi bahwa 2 org tersebut adalah napi yang kabur dari lapas dan langsung dilakukan penangkapan," ujar Sulistyo seraya menyebut kedua warga binaan tersebut diamankan di Markas Polsek Citeureup untuk dijemput pihak lapas. (*)