Sorot

Narkoba Tak Kunjung Lenyap

Banyaknya uang yang mengalir di dunia narkoba ini menjadikan orang sering tergiur. Begitu pun di lapas, di sekolah, di kampus dan di kampung-kampung,

Penulis: Darajat Arianto | Editor: Machmud Mubarok

PRESIDEN Joko Widodo ingin pemberantasan narkoba dilakukan lebih gencar lagi, lebih gila lagi. Hal ini dikatakan Presiden saat menggelar rapat terbatas pemberantasan narkoba dan program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, di Istana Kepresidenan, Rabu (24/2).

"Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, lebih berani lagi, lebih gila lagi, lebih komperhensif lagi, dan dilakukan secara terpadu," ujar Presiden.

Jokowi menyampaikan hal itu karena keprihatinan yang mendalam terhadap narkoba yang makin mencengkeram. Sejak akhir 2014, mantan Wali Kota Solo ini sudah menyebut Indonesia Darurat Narkoba. Hal itu karena setiap hari ada 40-50 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba.

Pemakai narkoba dari tahun ke tahun juga meningkat. Pada 2013 pemakai narkoba di Indonesia 4,3 juta orang, tahun 2014 ada 4 juta orang dan 2015 meningkat menjadi 5,9 juta pemakai.

Jokowi tampaknya tambah kesal lantaran ada oknum aparat dan anggota dewan terindikasi memakai narkoba. Hal itu terungkap setelah ada razia narkoba yang dilakukan TNI di salah satu perumahan tentara di Jakarta. Presiden juga menyebut 50 persen peredaran narkoba terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas). Untuk itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini minta agar razia ke lapas-lapas digencarkan kembali untuk memutuskan mata rantai narkoba.

Jokowi boleh saja minta Badan Nasional Narkoba (BNN), Kepolisian atau Kementerian Kehakiman untuk merazia narkoba ke lapas. Namun, tentunya tak semudah membalikan telapak tangan. Di beberapa lapas seperti di Denpasar dan Jakarta, perlawanan dari para warga binaan di lapas selalu muncul. Bahkan dengan segala kekuatannya, para warga binaan menolak razia.

Ironisnya, di sisi lain ditemukan juga sipir dan pegawai lapas yang terlibat narkoba. Kenyataan ini menunjukkan kondisi dilematis. Di satu sisi, warga lapas diharapkan bisa dibina menjadi orang yang lebih baik. Di sisi lain, kondisi lapas tak jauh dari narkoba dengan adanya oknum petugas lapas yang terlibat.

Banyaknya uang yang mengalir di dunia narkoba ini menjadikan orang sering tergiur. Begitu pun di lapas, di sekolah, di kampus dan di kampung-kampung, narkoba bisa masuk. Narkoba juga sudah tembus ke berbagai kalangan dan beragam profesi.

Untuk itu, selama masih ada aparat dan oknum pegawai yang terlibat, narkoba tak akan lenyap. Jadi, seperti Presiden bilang, pemberantasan narkoba harus lebih gencar dan lebih gila lagi. Akan lebih baik tak hanya penanganannya yang lebih "gila" tapi juga hukumannya harus lebih "gila". Aturannya harus diperberat bagi pemasok dan pengedar narkoba. Begitu pun untuk mereka yang direhabilitasi, mesti diperkuat materi pemahaman moral dan agama.

Masalah narkoba memang pelik. Mungkin sepelik masalah kemanusiaan itu sendiri. Di tengah masih ada ketimpangan ekonomi dan sosial, masalah seperti ini sering muncul.

Karena itulah pemberantasan narkoba mesti terus dilakukan tanpa henti. Langkah antisipatif berupa pencegahan akan lebih baik dilakukan. Salah satunya dengan pengawasan melekat dimulai dari anggota keluarga untuk saling mengetahui aktifitas masing-masing. Pengawasan antar personal baik di antara teman maupun anggota keluarga harus lebih "gila" juga. (*)

Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Jumat (26/2/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved