Teras
Jerat Pers
PERINGATAN akan dipusatkan di Mataram, Lombok.
Penulis: cep | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
SELASA besok, 9 Februari, rutin diperingati sebagai Hari Pers Nasional.
Peringatan akan dipusatkan di Mataram, Lombok. Kabarnya Presiden Jokowi akan hadir.
Sudah menjadi rutinitas, setiap Hari Pers selalu dihadiri oleh presiden. Hal ini menunjukkan bahwa pers sangat penting dan strategis di mata negara.
Tidak terlalu mengherankan karena secara historis pers memang mempunyai andil yang cukup besar dalam perjalanan bangsa ini sejak era kolonial hingga menuju kemerdekaannya.
Kehadiran pers bagi sebuah negara demokrasi adalah kemutlakan. Salah satu syarat negara demokrasi adalah pers yang dijamin dan dilindungi dari campur tangan kepentingan, terutama kepentingan kekuasaan.
(baca: VIDEO: Di Indonesia Ada Dede si Manusia Akar, Di Bangladesh Ada Abul si Manusia Pohon)
Sebuah pepatah mengatakan, bila Anda bercita-cita jadi diktator, langkah pertama yang harus dimatikan adalah pers.
Itulah yang dilakukan pemerintah kolonial saat mencengkeram Hindia Belanda. Penduduk pribumi yang kritis dan bersuara lantang, termasuk media, dibungkam.
Bangsa ini di era kolonial mempunyai tokoh yang mempunyai kesadaran pentingnya mengemukakan pendapat melalui media publik. Dialah Tirto Adisuryo.
Untuk memerdekakan bangsanya, Tirto sadar, tidak bisa dengan mengangkat senjata. Selain persenjataan yang canggih di pihak kolonial, bangsa kita mudah diadu domba sehingga sulit bersatu. Hal itu dikarenakan mentalnya masih terbelakang.
Belum ada kesadaran pentingnya bersatu. Maka untuk menyalakan kesadaran, tak ada jalan lain kecuali dengan melek huruf dan melek media.
Setelah ia berpengalaman bekerja di media milik koloniah, Tirto mencari orang pribumi yang sanggup memberi modal untuk membuat koran sendiri.
Bertemulah dia dengan Bupati Cianjur dan ia pun mendirikan koran Soenda Berita. Koran ini tercatat dalam sejarah sebagai koran pertama di republik ini.
Setelah dirintis Tirto, bermunculanlah orang-orang pribumi yang memiliki kesadaran sama: menyuarakan pendapat untuk melawan kolonial.
Soekarno adalah di antara generasi yang vokal baik dalam orasi maupun dalam tulisannya di media. Ia termasuk yang memanfaatkan media untuk mencapai cita-cita kemerdekaan bangsa ini. Tulisan-tulisannya masih bisa kita baca dalam buku Mencapai Cita-Cita Kemerdekaan.
Namun hakikat kekuasaan dan hakikat media memang berlawanan. Kekuasaan tidak suka dikontrol, sedangkan media lahir karena tugasnya mengontrol kekuasaan.
Maka tak mengherankan, begitu Indonesia mencapai kemerdekaan dan diperintah oleh bangsa sendiri, seperti kata Lord Acton, kekuasaan mutlak pasti korup, maka ketika Soekarno lupa diri dan menobatkan diri sebagai pemimpin seumur hidup, media pun dibungkam.
Beberapa surat kabar diberangus dan pemimpin redaksinya dipenjara. Ia lupa dengan perjuangannya sendiri saat lantang mengobarkan cita-cita kemerdekaan lewat tulisannya di media.
Soeharto pun melakukan hal yang sama. Ia tidak suka dengan sikap kritis media. Semua media yang melawan arus dibasmi tanpa ampun.
Habibie, sebagai pengganti Soeharto, membuka keran kebebasan media dengan menghapus Surat Izin Usaha Penerbitan Pera (SIUPP).
Sepintas Habibie mempunyai jasa yang sangat baik bagi kehidupan pers karena dia yang meletakkan batu kebebasan itu dengan mencabut SIUPP.
Tapi kita juga jangan lupa, pembredelan majalah Tempo, yang disusul pembredelan majalah Editor dan tabloid Detik, karena Tempo dianggap berdosa dengan menurunkan liputan utama pembelian kapal perang dari Jerman.
Proyek kapal perang Jerman ini tentu saja melibatkan Habibie. Soeharto kemudian gusar dan membredel tiga media tersebut.
Era reformasi banyak yang menganggap era kebebasan media. Memang tak akan ada lagi media yang diberangus karena UU Pers sudah tak mengenal lagi rezim bredel. Tak heran jika ada yang menilai media telah bebas.
Secara normatif, media memang sudah bebas. Tapi bagaimana kenyataannya? Rupanya, yang disebut dengan kebebasan media bukanlah sekadar normatif.
Seperti ditulis oleh Ishadi SK dalam disertasinya Media dan Kekuasaan, tampak tergambar bahwa yang disebut kekuasaan bukanlah sekadar negara, tapi juga modal. Ketika media tak berdaya dari segi modal, ia akan kehilangan oksigen.
Demi mempertahankan oksigen tersebut, tak sedikit media yang harus berkompromi dan beradaptasi dengan kepentingan modal.
Namun yang paling menjerat, seperti dinyatakan oleh Ketua PWI Margiono dalam debat "Apakah Pers Sudah Merdeka?" yang ditayangkan Kompas TV, tidak ada ketentuan yang memisahkan insan pers dan pemilik modal. Artinya, pemilik modal termasuk orang pers.
Maka tidak heran kalau pemilik modal bisa ikut mewarnai isi pers.
Inilah jerat yang tak terantisipasi dalam pembentukan UU Pers No 40 Tahun 1999.
Jadi, tidak mengherankan kalau banyak pemilik media kemudian berlomba menjadi pemimpin partai dan medianya pun terseret dalam kepentingan pemiliknya.
Sebetulnya di negara demokrasi, tidak ada larangan sebuah partai mau memiliki media sebagai perpanjangan tangan visi misinya.
Namun ia harus memproklamasikan sejak awal bahwa medianya memang berafiliasi dengan partai.
Tidak dengan cara seperti sekarang, mengendap-endap dengan cara terselubung. (*)
Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (9/2/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/cecep-burdansyah-pemimpin-redaksi-tribun-jabar_20160208_092507.jpg)