Sorot

Uang Palsu

KONDISI malam hari dan mengantuk adalah situasi yang aman untuk melakukan kejahatan ini.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Oleh Kisdiantoro

Wartawan Tribun Jabar

"ANU mayar nganggo duit palsu hirupna moal barokah, susah." Kalimat berbahasa Sunda ini jika dibahasakan menjadi "bagi orang yang membayar dengan uang palsu hidupnya bakal tidak barokah dan susah."

Kalimat ini tertulis di dinding sebuah toko kecil yang menjajakan sembako di Jalan Cigending,

Ujungberung. Di sisinya tertempel selembar uang kertas Rp 50 ribu. Uang ini adalah uang palsu.

Pemilik toko sengaja menempelnya agar dilihat orang yang datang berbelanja. Ia berharap tak ada lagi pembeli yang membayar dengan uang palsu.

Sebab, jika aksi kriminal itu dibiarkan tanpa ada peringatan, maka akan merugi, bahkan bisa gulung tikar. Tak terbanyang betapa sedihnya.

Benarkah ada yang tega membelanjakan uang palsu?

Di zaman "edan" yang menjadikan kekayaan dan uang parameter kesuksesan, orang bisa bertindak apa saja tanpa pertimbangan halal dan haram, termasuk membelanjakan uang palsu.

Apalagi jika tetangga sama sekali tak peduli dengan kepedihan hidup, godaan setan untuk bertindak jahat sangat mudah masuk.

Dan praktik membelanjakan uang palsu ini benar-benar ada. Kemarin, pelaku pembuat uang palsu yang ditangkap polisi, mengaku telah membelanjakan uang palsu selama setahun sebelum akhinya dijebloskan ke penjara.

Siapa yang ia kelabui? Korbannya adalah para pedagang kecil seperti pemilik kios atau warung kaki lima yang membuka lapaknya hingga malam.

Mereka menjadi sasaran kemungkinan karena umumnya pedagang kecil tidak teliti dan memperhatikan secara seksama bahwa uang yang diterimanya adalah uang palsu.

Kondisi malam hari dan mengantuk adalah situasi yang aman untuk melakukan kejahatan ini. Memilukan sekali bukan?

Kemarin Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku pemalsu uang berikut uang palsu senilai Rp 278.900.000.

Lalu di Sukabumi, polisi berhasil menangkap dua orang pengedar uang palsu berikut barang bukti sebanyak 1.118 uang palsu pecahan Rp 50.000.

Modusnya serupa, sindikat ini membelanjakan uang di toko-toko kecil. Kejamnya, mereka hanya membeli barang dengan harga tak lebih dari Rp 10.000. Dengan cara ini, mereka akan mendapatkan kembalian uang asli. Jahat bukan?

Karena mereka sudah beoperasi setahun, tentu sudah banyak lembaran uang palsu beredar di masyarakat. Dan bisa jadi uang itu ada di dompet kita.

Silakan dicek! Lalu bagaimana jika kita menemukan uang palsu? Jangan dirobek atau dibuang ke tempat sampah.

Jika Anda peduli dengan pemberantasan uang palsu, maka segeralah melapor ke polisi atau Bank Indonesia.

Uang palsu itu akan dipelajari dan menjadi barang bukti untuk menangkap para pelaku kejaharan ini

Sindikat kejahatan uang palsu ditengarai juga masih banyak yang gentayangan di masyarakat.

Maka, waspadalah. Tindakan yang paling mungkin kita lakukan adalah mengikuti cara yang kerap disosialisasikan pihak bank, formula 3D: dilihat, diterawang, dan diraba.

Perhatikan! Jika warna lembaran uang buram, maka itu uang palsu. Uang asli berciri ada OVI di pojok dan benang pengaman. Lalu uang kertas asli apabila diraba-raba pada bagian angka, huruf, dan gambar pahlawan akan berasa kasar, dan uang palsu licin.

Kemudian diterawang. Uang asli, pada sebelah kanan terdapat gambar pahlawan, lalu di bawah nilai nominal terdapat lingkaran bertuliskan Bank Indonesia.

Jika 3D tak membantu, doa adalah jurus terakhir.

Anda bisa merapalkan doa seperti yang dilakukan pemilik toko sembako. Tetapi mendoakan yang baik, itu lebih dianjurkan dan melegakan hati. (*)

Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Kamis (4/2/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved