Penjualan Organ Manusia

Ini Kata Dokter Spesialis Penyakit Dalam Soal Jual dan Beli Ginjal

Ia mengatakan, yang terpenting ginjal harus berfungsi di atas 10 persen.

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG,TRIBUNJABAR.CO.ID - Dokter spesialis penyakit dalam, Rudi Wisaksana, mengatakan kasus jual beli organ tubuh seperti ginjal yang mencuat akhir-akhir ini dinilai sebagai kejahatan. Sebab ada kekhawatiran adanya ketidakcocokan atau upaya pemaksaan terhadap calon pendonor.

"Makanya transplantasi biasanya diminta dari keluarga tapi kalau memang tidak cocok mungkin cari dari yang lain tentunya dengan prosedur yang ketat dan proses seleksi tim dokter resmi," kata Rudi, kepada wartawan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Sabtu (30/1/2016).

Setiap pendonor ginjal memang harus merelakan satu dari dua ginjalnya diberikan kepada orang lain. Namun, kata Rudi, pendonor tetap bisa hidup meski hanya memiliki satu ginjal. Hal tersebut pun tidak mempengaruhi usia manusia. Ia mengatakan, yang terpenting ginjal harus berfungsi di atas 10 persen.

"Ginjal berfungsi atau tidak jika fungsinya masih di atas 10 persen karena sebagian fungsinya sudah rusak. Kalau nanti fungsi di bawah 10 persen baru badan kita mengalami gejala," kata Rudi.

Seperti diketahui, Polisi tangkap tiga pria asal Jawa Barat yang diduga terlibat jual beli organ tubuh manusia. Ketiganya, yakni AG, DD, dan HR.

Kasus tersebut pun ditangani Bareskrim Mabes Polri. Sejumlah warga Kabupaten Bandung pun terdeteksi menjual ginjal mereka melalui ketiga tersangka itu.

Dari hasil menjual ginjal, warga tersebut mendapatkan uang puluhan juta rupiah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved