Truk
Perusahaan di Purwakarta Sudah Hentikan Kendaraan Berat Beroperasi Jelang Tahun Baru 2016
DISHUB Purwakarta telah menerima edaran dari Kementerian Perhubungan.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID -- Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta telah mengintruksikan semua pabrik di Purwakarta agar tidak mengoperasikan kendaraan-kendaraan berat seperti truknya, jelang libur akhir taun.
Kadishub Purwakarta, Kusnadi mengatakan dishub telah menerima edaran dari Kementerian Perhubungan terkait larangan truk beroperasi pada 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016.
"Hari ini di Purwakarta sudah diterapkan,sesuai edaran dari Kemenhub untuk mengantisipasi kemacetan," ujar Kusnadi di kantornya Jalan Veteran Purwakarta, Rabu (30/12/2015).
LIHAT JUGA:
* VIDEO: Warga Rekam Jatuhnya Pesawat TNI di Acara Gebyar Dirgantara di Lanud Adisutjipto
Bahkan, kata dia, intruksi yang diedarkan pada semua perusahaan telah diikuti oleh semua perusahaan di Purwakarta.
"Kami juga sudah minta perusahaan-perusahaan agar tidak mengoperasikan kendaraan beratnya sesuai dengan edaran itu dan mereka tidak merasa keberatan," ujar Kusnadi.
Adapun pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal itu. "Nanti polisi yang ikut berkoordinasi lebih teknis di lapangan," ujar Kusnadi. (*)
