SOROT
Lahan Permakaman
LAHAN di kota sudah semakin sempit. Untuk mendapatkan lahan pemakaman yang luasnya kira-kira 1x2 meter pun sudah masuk kategori sulit
Penulis: Januar Pribadi Hamel | Editor: Kisdiantoro
Oleh Januar P Hamel
Wartawan Tribun
LAHAN di kota sudah semakin sempit. Untuk mendapatkan lahan pemakaman yang luasnya kira-kira 1x2 meter pun sudah masuk kategori sulit. Di Taman Permakaman Umum (TPU) Sirnaraga, Bandung misalnya sudah tak bisa menampung lagi orang yang meninggal.
Sifatnya sudah tertutup. Orang bisa dimakamkan di sini jika sebelumnya sudah ada anggota keluarga yang dimakamkan di sini, dan itupun harus dengan sistem tumpuk. Jika tidak ada, maka jenazah tidak bisa dikebumikan di TPU ini. Maka keluarga jenazah harus mencari TPU lain.
TPU Sirnaraga memiliki luas 13 hektare yang sudah menampung sekitar 37.500 makam. Jumlah tersebut sudah masuk batas minimal jumlah makam di Sirnaraga. TPU ini merupakan yang tertua di Kota Bandung, dan sudah ada sejak 1920. TPU ini lokasinya tidak jauh dari Istana Plaza. Jarak ke jalan masuk TPU ini sekitar 500 meter. TPU ini juga bisa diakses melalui beberapa jalan. TPU Sirnaraga nyaris berdampingan dengan TPU Pandu.
Meski sudah maksimal, tidak bisa menampung lagi jenazah, warga Kota Bandung yang tempat tinggalnya dekat dengan TPU Sirnaraga enggan menggunakan TPU lain. Kondisi ini menambah masalah baru. Untungnya Pemkot Bandung sudah memiliki rencana menambah luas TPU itu.
Menurut Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Kadiskamtam) Kota Bandung, Arief
Prasetiya, sudah ada wacana untuk perluasan Sirnaraga. Rencananya akan ditambah dua hektare. Namun Arief mengakui penambahan luas lahan makam Sirnaraga masih dalam pengkajian. Ia mengatakan butuh proses panjang untuk menambah luas lahan pemakaman Sirnaraga.
"Perlu ada pembebasan lahan. Ada bangunan liar yang harus ditertibkan oleh SKPD lain. Lalu tanahnya juga harus diurug," katanya.
Di TPU Astanaanyar pun serupa. Pada 2014, TPU ini sudah terpakai 13.800 makam atau 7 hektare lebih. Yang tersisa hanya tinggal setengah hektare. Dalam satu bulan jenazah yang dimakamkan di sini rata-rata 60 orang. Sisa lahan setengah hektare itu untuk kapasitas 1.000 makam. Diperkirakan dua tahun lagi lahan itu penuh. Berarti pada 2016, TPU ini harus menambah lahan, atau menolak pemakaman.
Seperti di Sirnaraga untuk menyiasati semakin sesaknya lahan permakaman, di sana juga menggunakan sistem tumpuk. Sistem ini membolehkan jenazah lain dimakamkan di kuburan yang telah ada jenazahnya. Biasanya dilakukan untuk jenazah yang masih bersaudara. Hal ini harus dilakukan atas izin keluarga jenazah.
"Makam yang bisa tumpuk minimal sudah dua tahun, sehingga jenazah lama bisa di bawahnya, jenazah yang baru di atasnya," ujar Kepala Kantor TPU Astanaanyar Uyo Mulyana di Kantornya yang pernah diwawancara Tribun, Sabtu (30/8).
Namun menurut Arief, lahan permakaman di Kota Bandung belum kritis. Dia menilai dari 13 TPU yang dimiliki Kota Bandung, hanya 2 TPU yang sudah penuh yakni TPU Sirnaraga dan TPU Cikadut.
Kabar dari Arie ini bisa jadi kabar baik sambil menunggu perkembangan selanjutnya mengenai lahah permakaman ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/redaktur-pelaksana-januar-pribadi-hamel_20150610_132346.jpg)