SOROT

Terima Kasih Novanto

Novanto disebut-sebut telah meminta saham untuk Presiden dan Wapres untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport

Penulis: Arief Permadi | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR
Arief Permadi, Wartawan Tribun. 

Oleh Arief Permadi
Wartawan Tribun

SIDANG Majelis Kehormatan Dewan (MKD) belum selesai ketika Setya Novanto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Pernyataan Novanto menjadi klimaks dari drama panjang kasus "papa minta saham" yang telah bergulir sejak sebulan lalu. Namun, tak menjadi akhir dari "friksi" yang semakin meruncing di tubuh parlemen.

Nama Novanto kembali menjadi bahan gunjingan setelah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkannya atas dugaan pelanggaran etik kepada MKD, pertengahan November. Dalam laporannya, Sudirman menyebut Novanto mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden pada pertemuan dengan Presdir Freeport Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dalam bagian percakapannya yang terekam, Novanto disebut-sebut telah meminta saham untuk Presiden dan Wapres untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia. Ia juga meminta saham untuk pembangunan sebuah pembangkit tenaga listrik dan meminta Freeport sekaligus menjadi pembeli utama tenaga listrik yang dihasilkannya.

Bagi Novanto, ini adalah putusan bersalah kedua yang diterimanya dari MKD dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, MKD juga menyatakan Novanto melanggar kode etik menyusul kehadirannya dalam kampanye Donald Trump yang mencalonkan diri sebagai presiden AS. Namun, ketika itu anggota MKD sepakat hanya menjatuhkan vonis yang ringan. Kemarin, sepuluh anggota MKD menyatakan Novanto bersalah melakukan pelanggaran etik sedang hingga pantas dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPR, sisanya menyatakan Novanto melakukan pelanggaran berat dan pantas dicopot dari keanggotaannya di DPR.

Ini pukulan bukan saja bagi Novanto, tapi juga bagi Partai Golkar tempat selama ini Novanto bernaung, dan barangkali bagi Koalisi Merah Putih yang selama ini bersama-sama Golkar menjadi "oposisi".

Kasus yang menjerat Novanto memang penuh drama sejak awal. Mulai dari pro kontra soal legalitas pelapor (kemudian lebih sering disebut pengadu) dan sah-tidaknya rekaman yang menjadi alat bukti, hingga berbagai upaya menggagalkan sidang. Termasuk "jurus mabuk" pimpinan MKD menonaktifkan secara sepihak Akbar Faizal yang sejak awal menyatakan bahwa Novanto melakukan pelanggaran etik berat. Akbar yang berang bahkan menuding penonaktifannya sebagai anggota MKD adalah bentuk upaya "meloloskan" Novanto. Partai
NasDem akhirnya mengganti Akbar agar suaranya di MKD tidak hilang.

Satu hal patut disyukuri, terkuaknya kasus Novanto membuat banyak dari kita kembali "ngeh" tentang persoalan Freeport yang sebenarnya jauh lebih besar ketimbang kasus Novanto. Banyak kalangan menilai bahwa kasus Novanto adalah semacam pengalihan agar kita terlupa dari isu yang sebenarnya krusial, yakni upaya renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia yang akan berakhir tahun 2012. Tapi, sepertinya tidak, karena kasus ini justru membuat kita semakin yakin bahwa kontrak perusahaan AS tersebut tak perlu lagi diperpanjang. Dan, untuk hal ini, rasa-rasanya kita harus berterima kasih terhadap Novanto.

Dengan terungkapnya kasus Novanto pemerintah akan semakin berhati-hati untuk kembali memperpanjang kontrak perusahaan tambang itu di Indonesia. Atau, sekalipun pada akhirnya diperpanjang, kasus Novanto akan memperkuat posisi tawar Indonesia. Semua persyaratannya tentu harus ditinjau ulang sehingga lebih menguntungkan bangsa, dan sampai kepada rakyatnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved