SOROT
Di Balik MKD dan NM
RABU (16/12) ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Nikita Mirzani (NM) memiliki agenda penting.
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Kisdiantoro
Oleh Dedy Herdiana
Wartawan Tribun
RABU (16/12) ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Nikita Mirzani (NM) memiliki agenda penting. Pasalnya, di gedung para wakil rakyat Indonesia, hari ini digelar sidang keputusan tentang perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto (SN). Di Mabes Polri pada hari yang sama, Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto memastikan pemeriksaan artis Nikita Mirzani.
Apakah ini kebetulan atau memang ada pihak-pihak yang mengondisikan agar agenda itu bersamaan? Tentu untuk menjawab pertanyaan ini dibutuhkan penelitian mendalam, seperti halnya yang dilakukan Kejakasaan Agung RI dalam mencari inisiator terkait kasus pemufakatan jahat yang melibatkan Novato dan pengusaha minyak M Riza Chalid yang terungkap dalam rekaman pembicaraan dengan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Hal yang pasti, kedua peristiwa itu akan jadi fokus ulasan di media cetak besok atau media online dan televisi hari ini. Akibatnya, perhatian masyarakat sepertinya akan terbagi. Terlebih kalangan masyarakat tertentu yang konon lebih menyukai berita-berita tentang selebritas.
Kemarin, masyarakat pun disuguhkan kehebohan berita selebritas lainnya, yakni permohonan maaf Mulan Jameela kepada Maia Estianty dalam sebuah wawancara dengan pembawa acara Deddy Corbuzier yang diunggah di YouTube tertanggal 14 Agustus 2015. Tentu kehebohan ini tidak akan tuntas diberitakan dalam sehari.
Pertanyaan pun kembali muncul, apakah ini sengaja dicuatkan agar masyarakat semakin tidak fokus untuk mengetahui perkembangan penanganan pencatutan nama Presiden dan Wapres? Jawabannya lagi-lagi, tentu perlu penelitian lebih lanjut untuk bisa menemukan jawabannya. Tapi setelah membaca dua berita selebritas wanita cantik yang heboh itu seakan menyebutkan nama yang sama, yakni nama seorang selebritas yang juga sudah menunjukkan keberpihakan dalam sikap politiknya. Namun semua itu baru sekadar kebetulan.
Ketiga berita itu diakui berhasil membuat heboh. Tapi apakah semua itu akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia? Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia Siek YB Tirto Soeseno dalam dialog kisruh Freeport dengan tema: Pembegal UUD dan UU Minerba Vs Papa Minta Saham, di Jakarta Minggu (6/12) mengatakan, membuktikan kasus permufakatan jahat tidak mudah. Selain pengakuan juga dibutuhkan adanya bukti permufakatan itu direalisasi.
Dalam Sidang MKD pun hanya akan memutuskan SN melanggar etik atau tidak. Untuk berita Mulan, jelas itu hanya liku-liku kehidupan keluarga selebritas. Begitu pun NM, meski banyak yang berharap dijadikan tersangka, diprediksi akhirnya hanya akan menjadi korban sesuai UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dibalik semua itu, semoga saja masyarakat juga tidak lupa bahwa Rabu (16/12) ini merupakan masa berakhirnya kepemimpinan KPK jilid III. Di Gedung DPR RI masih melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon piminan KPK yang akan dilanjutkan dengan pemilihan Rabu malam, yang sulit dipastikan bisa langsung terpilih 5 pimpinan KPK pada Rabu (16/12).
Komisioner nonaktif KPK Bambang Widjojanto dilansir Kompas.com, Senin (14/12) mengatakan, Komisi III DPR harus memilih 5 dari 10 calon yang ikut seleksi. Sebab, dalam segala penetapan KPK, harus selalu atas kesepakatan pimpinan."Kalau sampai 16 Desember tidak terjadi, KPK 'rest in peace (RIP)'. Jadi almarhum KPK," kata Bambang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dedy-herdiana-wartawan-tribun-jabar_20151118_134236.jpg)