Sorot
Menghapus Parlemen
TAN MALAKA, pahlawan nasional yang oleh rezim Orde Baru "dikerdilkan sejarahnya", membuat tulisan panjang Parlemen Atau Soviet.
Penulis: Adityas Annas Azhari | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TAN MALAKA, pahlawan nasional yang oleh rezim Orde Baru "dikerdilkan sejarahnya", membuat tulisan panjang Parlemen Atau Soviet.
Tulisan tahun 1921, itu memaparkan sejarah parlemen yang ada sejak abad ke-13 di Inggris.
Tan juga mengulas parlemen di Jerman, Belanda, dan Jepang.
Nah, kesimpulan Tan untuk Republik Indonesia yang dicita-citakannya adalah, di Republik ini sebaiknya tidak perlu ada parlemen atau dewan perwakilan!
Mengapa, intelektual kelahiran Suliki, Sumatra Barat pada 1897 itu menolak parlemen? Tan berpandangan, pembagian kekuasaan yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif, akan menghasilkan kerusakan.
Pemisahan antara pembuat undang-undang (UU) dengan pelaksana UU justru menimbulkan kesenjangan antara hukum dan realisasi di masyarakat.
Karena si eksekutif langsung berhadapan dengan persoalan sesungguhnya, jadi repot bahkan sulit bergerak lantaran UU yang dibuat oleh parlemen alias dewan perwakilan.
Sekali lagi, ini tentu saja dari kacamata Tan memandang parlemen berdasarkan sejarah pada zaman itu, zaman prakemerdekaan.
Namun justru hal itu jika dikaitkan dengan situasi saat ini, apalagi melihat drama yang disajikan Majelis Kehormatan Dewan (MKD), berikut kelakuan aktor-aktornya atas kasus Freeport, kita bisa menyimpulkan, parlemen justru "masalah" bagi bangsa Indonesia.
Dalam pandangan Tan, jika demokrasi melakukan ritual pemilihan anggota parlemen untuk waktu relatif lama (5 tahun), justru membuat parlemen menjadi kelompok borjuis.
Apalagi dalam waktu lebih dari dua tahun itu, pikiran rakyat jelata bisa berubah-ubah demikian juga kebutuhan rakyat pasti berganti-ganti.
Akibatnya parlemen tidak merespons rakyat, malahan menjadi kelompok elite sendiri.
Parlemen bukan saja terpisah dari rakyat yang memberikan mandat, namun akhirnya memihak pemilik modal besar (baca: kaum kapitalis), bahkan parlemen kemudian berselingkuh dengan eksekutif.
Sebaliknya sistem soviet adalah fusi (persatuan) dan menyelenggarakan negara bersama sesuai kebutuhan kelas buruh dan tani.
Soviet dalam pandangan Tan, bukanlah negara Uni Soviet, namun soviet adalah kebersamaan penyelenggara negara (dewan) untuk melakukan pemeratan kesejahteraan/ekonomi.
Dalam soviet yang hadir adalah perwakilan wilayah (kota/kabupaten/provinsi) dan perwakilan kelas (buruh/tani/nelayan).
Ini tentu saja adalah ide Tan Malaka saat kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme masih
menampilkan wajah vulgarnya.
Penindasan, penajajahan, dan diskriminasi berdasarkan kelas sosial di era 1920-an itu memang terlihat nyata di mana-mana.
Pada Pascareformasi 1998, Negeri ini justru makin terlihat ditindas oleh kapitalisme yang telah berubah bentuk.
Terbukti bahwa demokrasi yang dibangun adalah demokrasi berlandaskan kekuatan uang, bahkan dalam bentuk paling kasar adalah demokrasi berbasis korupsi.
Untuk menjadi anggota parlemen terpilih, seseorang dengan uang dan pengaruhnya bisa mengumpulkan massa, bahkan membayar massa untuk memilihnya.
Seringkali sumber uang dan kuasa itu hasil dari sesuatu yang tidak jelas halal atau haramnya.
Karena itu saat kekuatan kapitalis Amerika Serikat melalui Freeport di bumi Papua (berkuasa sejak 1967) mulai terusik keberadaannya, maka kapitalis Paman Sam itu pun mengaduk-aduk emosi publik, sekaligus mengadu domba aktor-aktor politik bangsa ini.
Untuk itu mungkin perlu ada satu lembaga kenegaraan yang sangat kuat dengan negarawan berwibawa yang bisa tegas terhadap kapitalis.
Lembaga ini sekaligus menghapus parlemen yang berisi elite politik pengkhianat rakyat. Berani dan bisakah kita menjadi negara demokrasi yang berdikari tanpa parlemen? (*)
Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Kamis (10/12/20150. Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sorot-adityas-annas-azhari-rabu-9-desember-2015-1_20151209_143447.jpg)