Sorot

Maling Teriak Maling

KARUT marut kasus catut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) semakin hari semakin kusut.

Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI/TRIBUN JABAR
Dicky Fadiar Djuhud, Wartawan Tribun. 

MENDENGAR ungkapan 'maling' pada judul di atas terus terang membuat penulis geli sendiri.

Tidak sampai terkekeh. Tertawa dalam hati karena bercampur kesedihan yang mendalam.

Betapa tidak, karut marut kasus catut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) semakin hari semakin kusut.

Bukannya berbuntut panjang lagi, karena sebagai masyarakat awam selama ini berbagai hal yang mengemuka di Republik Indonesia tercinta ini tidak pernah ada ujungnya.

Pro-kontra. Bak sebuah episode sinetron stripping yang biar ramai dan panas terus, jadi skenarionya dipanjang-panjangin. Bermain cantik.

Semua pihak semestinya mendukung pengungkapan kasus yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto yang akrab dipanggil Setnov ini.

Sebaliknya, yang terjadi saat ini adalah kegaduhan politik akibat aksi saling tuding.

Setnov diduga memeras PT Freeport Indonesia (FI), dengan mencatut nama Jokowi.

Kasus ini dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said (SuS) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Terlepas dari apakah SuS dan jajaran pemerintah lain punya dosa terkait FI, yang jelas Setnov sudah mengakui pertemuan dengan bos FI, seperti yang dilaporkan.

Harus didalami apakah betul Setnov memeras dan mencatut seperti yang dituduhkan.

Bila menelisik lebih jauh, maling yang sebenarnya siapa, publik sebenarnya sudah mengetahuinya.

Minimal, bau-baunya sudah tercium. Sinetron apalagi yang tengah dipertontonkan kali ini.

Padahal, jelas-jelas masyarakat demikian cerdas untuk mencerna sesuatu yang kusut sekalipun.

Begini. Kita ketahui rekaman itu sudah lama dimiliki Sus dan baru dilaporkan setelah Jokowi kembali dari AS.

Diketahui, di AS itu Jokowi bertemu bos besar FI, sendirian.

Tanpa didampingi Sus. Pertemuan itu digagas oleh Kepala Staf Kepresidenan RI, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam hal ini, SuS dan JK merasa ditinggal sama Jokowi.

Oleh karena itu, SuS setelah direstui JK melaporkan transkrip Setnov, pengusaha bernama Muhammad Riza Chalid, dan Presdir FI.

Tujuan SuS bukan Setnov seperti yang terjadi, tapi Luhut dan Jokowi. Intinya, ya biar geger dan serta merta menelanjangi Luhut - Jokowi.

Sebelum berangkat ke AS, pemerintah sudah memastikan tidak ada pertemuan dengan bos besar FI.

Media massa memuat pernyataan ini. Ternyata, pertemuan yang dimaksud terjadi dan itu diungkapkan staf Menteri ESDM, Said Didu di acara ILC TVOne beberapa waktu lalu.

Pertanyaan pun meluncur, kenapa Setnov tak melaporkan SuS ke polisi?

Padahal, pemanfaatan ruang publik oleh SuS sudah jelas melanggar etika.

Tentu, selain ada kesepakatan, Setnov tak mau menelanjangi Luhut dan Jokowi.

Rekaman yang ramai diperbincangkan hanya sebagian kecil bukti yang dimiliki FI terkait upaya mereka menekan pemerintah dan legislatif agar sesuai keinginan mereka.

Ya, selanjutnya publik bakal melihat bagaimana mereka berupaya keras agar terjadi revisi Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) sesuai dengan kepentingan jangka panjang FI di Indonesia.

FI sudah memegang kendali terhadap Jokowi - JK - Luhut. MKD harus terbuka persidangannya, seterang-terangnya menjelaskan apakah benar Jokowi meminta saham melalui Setnov kepada FI.

Jangan tebang pilih. Publik jangan terlena seolah Jokowi tak mengerti soal pengalihan saham.

Bukankah ada track record saat Luhut ambil PT Rakabu milik Jokowi?

Bukankah Luhut dan Jokowi terbiasa rundingan saham jauh sebelum pilpres? So, untuk saham 10 persen FI yang diributkan itu, Setnov harus dipaksa jujur. MKD gelar sidang terbuka! (*)

Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (1/12/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved