Sorot
Pesta yang Hambar
Jangankan para calonnya, daerah mana saja di Jawa Barat yang akan menggelar pilkada serempak, mungkin masih ada yang tidak tahu...
Penulis: Arief Permadi | Editor: Dedy Herdiana
TAK bisa dimungkiri, pemilihan kepala daerah pada tahun ini memang jauh lebih sepi dari sebelumnya.
Pesta tahun ini hambar seperti sayur tanpa garam. Sepercik saja kemeriahannya bahkan tak terasa meski hari H sudah tinggal terpaut tiga mingguan lagi.
Jangankan orang yang ramai berkonvoi, alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, atau setidak- tidaknya poster, juga hanya satu dua yang tampak.
Tak heran, seperti diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie, Presiden Joko Widodo pun bingung.
"Presiden sempat bertanya, 'kok begini ya?' Beliau bilang sudah berkeliling, kok spanduk saja enggak ada di mana-mana," kata Jimly seusai menemui Presiden di Kantor Presiden, awal November lalu.
Sepinya pesta pilkada memang tak lepas dari aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mulai diberlakukan pada tahun ini.
Dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye, jumlah dan ukuran alat peraga diatur dengan sangat ketat.
Untuk wilayah kota dan kabupaten, setiap pasangan calon hanya boleh memasang lima billboard atau baliho di wilayah yang juga sudah ditentukan KPU. Ukuran baliho dibatasi tak bolek lebih dari lima kali tujuh meter.
Untuk umbul-umbul, ukuran tak boleh lebih dari lima kali satu setengah meter. Paling banyak jumlahnya 20 setiap pasangan untuk setiap kecamatan. Adapun spanduk, paling besar 7x1,5 meter, dan paling banyak dua buah setiap pasangan untuk setiap desa atau kelurahan.
Para pasangan calon juga tak leluasa lagi menggunakan media massa sebagai sarana kampanye. Sebab, sekalipun pembuatan dan penayangan iklan ini dibiayai masing-masing pasangan, jumlah tayang, space, dan durasi, diatur ketat oleh KPU dana baru boleh tayang 14 hari sebelum hari sebelum masa tenang.
Jadi bayangkan sepinya. Pesta ini memang sudah tak seperti dulu lagi.
Tetapi harus kita akui, bagaimana pun pilkada bukan semata masalah pesta yang ukuran keberhasilannya ditentukan oleh kemeriahannya.
Pilkada adalah tentang bagaimana kita ikut berperan dalam mengubah nasib daerah. Dan, ini dimulai dari oleh siapa daerah itu dipimpin.
Karena itu, setidak ramai apa pun masa kampanye, pilkada akan disebut berhasil ketika pemimpin yang dihasilkannya mampu membawa perubahan yang positif bagi daerahnya.
Kampanye tak ramai bukan masalah selama pemimpin yang muncul tak hanya pintar, tapi juga tangguh, pekerja keras, dan bijaksana. Tapi, justru di sini pula, PKPU yang baru ini mulai terasa mencemaskan.
Dengan aturan kampanye yang serba dibatasi ini keuntungan tentu saja akan lebih berpihak kepada para calon petahana, atau para calon yang sudah sangat dikenal saja.
Untuk calon yang kurang terkenal, aturan ini akan menyulitkan. Sebab, bagaimana mungkin mereka menyosialisasikan diri dan program-programnya dengan maksimal jika kampanyenya serba dibatasi?
Sepinya masa kampanye juga mengundang kekhawatiran kecilnya warga yang akan tergerak untuk memilih. LOgika sederhana saja, bagaimana bisa tergerak, wong kampanyenya saja begini hambar.
Tiga pekan tersisa tentu harus mati-matian dimanfaatkan KPU karena merekalah yang bertanggungjawab menyelenggarakan pesta demokrasi ini.
Untuk pesta ini negara menggelontorkan uang rakyat yang tidak sedikit bagi KPU. Karena itu sulit diterima jika ada warga di kota dan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada yang sampai tak tahu siapa saja calon pemimpinnya.
Tapi, jangankan para calonnya, daerah mana saja di Jawa Barat yang akan menggelar pilkada serempak nanti mungkin masih ada yang tidak tahu. Atau, jangan-jangan, kapan pilkadanya pun sebagian dari kita masih tak tahu. (*)
Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Kamis (19/11/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twiiter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/arief-permadi-_-opin_20151119_093129.jpg)