SOROT
Raskin untuk Ternak
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat pelaksanaan program penyaluran subsidi beras untuk rakyat miskin belum sepenuhnya efektif
Penulis: Giri | Editor: Kisdiantoro
Oleh Sugiri U. A
Wartawan Tribun
ADA jenis beras yang kemudian disebut raskin yang merupakan akronim beras miskin. Kata miskin di sana mengindikasikan peruntukannya kepada siapa. Program ini sasarannya adalah rumah tangga yang berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga yang dimaksud. Keberhasilannya diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
Warga yang sudah ditentukan berdasarkan data di lapangan berhak mendapatkan raskin dengan harga yang dibuat miring. Alhasil, meski berpendapatan terbatas, mereka bisa menikmati beras dengan standar yang sudah ditentukan agar pemenuhan konsumsi energi dan karbohidrat tetap terpenuhi.
Program yang digagas pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu masih berlangsung hingga sekarang. Namun dari awal hingga kini, tak bisa berjalan mulus. Ada saja kendala yang terjadi di lapangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat pelaksanaan program penyaluran subsidi beras untuk rakyat miskin belum sepenuhnya efektif karena data penerima yang tidak mutakhir dan kualitas beras yang meragukan.
Mengenai kualitas, ini yang sering menjadi keluhan masyarakat penerima. Meski mereka miskin, mengonsumsi beras yang kualitasnya jauh dari kata standar hanya menambah penderitaan. Hal itu diucapkan Aep, warga Desa Cicangkanggirang, Sindangkerta. Menurutnya, meski keluarganya miskin bukan berarti ia harus mengonsumsi beras kualitas jelek.
Ungkapan kekecewaan itu datang karena raskin yang didistribusikan di beberapa desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak sesuai dengan standar atau layak makan. Beras berwarna kekuning-kuningan dan berbau busuk. Selain itu, beras menjadi tempat hidup kutu.
Sangat ironis, tapi itulah kenyataan. Kualitas bukan lagi menjadi rujukan untuk menjalankan program yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ada indikasi, dengan bisa membeli beras murah, maka masyarakat akan diam saja. Akan menerima dengan lapang dada.
Padahal aparat desa mengakui, raskin yang dibagikan memang berkualitas buruk. Bukan itu saja, dia juga mengatakan kalau beras yang dibeli masyarakat tersebut justru dimanfaatkan untuk pakan ternak. Tentu, itu sangat buruk.
Kasus seperti ini bukan sekali dua kali terjadi tapi sudah tak terhitung lagi. Tentu ada kesalahan dan harus dievaluasi agar masalah benar-benar hilang dan masyarakat miskin bukan kian terdesak lalu menghujat mereka yang punya kekuatan menentukan. Meski terbantu dengan harga beras khusus untuk mereka, namun harga-harga kebutuhan lain juga tidak bersahabat alias memeras kantong.
Jika raskin hanya layak untuk konsumsi ternak, tentu pemerintah tidak menganggap masyarakat miskin sebagai manusia. Ini harus digarisbawahi. Kebijakan yang hanya memberikan senyum saat akan menerima dan tangis ketika menerima bukanlah prorakyat yang selalu didengungkan. Harus ada solusi menyeluruh agar niat yang baik ingin menyejahterakan atau setidaknya mengurangi beban mereka benar-benar sampai dan dirasakan. Standar kualitas beras harus ditentukan. Pejabat pastinya tahu, level terendah beras yang masih bisa dimakan meski mereka tidak pernah merasakannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sugiri_2_20151016_100713.jpg)