Teras

Ipse Dixit

SEORANG anak umumnya mempunyai daya ingat yang kuat terhadap janji orangtuanya.

Penulis: cep | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Cecep Burdansyah. 


SEORANG anak umumnya mempunyai daya ingat yang kuat terhadap janji orangtuanya. Hal itu sering kali saya alami dan besar kemungkinan dialami juga oleh orang tua yang lain.

Misalnya, ketika anak meminta sesuatu, lalu kita menjanjikan akan memenuhinya besok, atau lusa, atau seminggu lagi, atau sebulan lagi, begitu tiba pada hari yang dijanjikan ia akan menagihnya.

Padahal, sering juga orang tua, termasuk saya, ketika menjawab permintaan anak dengan sebuah jawaban menjanjikan, hanya sekadar menghibur.

Tapi respons kejiwaan sang anak tentu saja bersilangan dengan orang tua yang sekadar basa-basi, menghibur si anak dengan maksud supaya diam, tidak rewel, dengan alasan pada saat itu orang tua tidak bisa memenuhi permintaan anak.

Anak memang masih dalam wilayah bermain. Tapi ia sungguh-sungguh. Begitu tiba pada hari yang dijanjikan, si anak akan menagihnya.

Barulah orang tua dalam posisi terperangkap, antara harus memenuhi janjinya atau mengabaikannya. Apabila mengabaikan, si anak mungkin akan menangis.

Tapi kalaupun anak itu menyerah, dalam arti tidak menangis, ia akan mencatat dalam ingatannya bahwa orang tuanya tidak bisa membuktikan janjinya.

Dampak kejiwaannya bisa bermacam-macam.

Bagi anak yang terlalu kuat meniru orang tuanya, dalam perkembangan kepribadiannya, kelak selama menjalani kehidupan sosialnya, tak tertutup kemungkinan ia mencontoh orang tuanya: banyak janji tapi tak mampu memenuhinya.

Dan itu dianggapnya hal yang biasa saja. Tak ada yang salah. Jelas ini dampak paling berhabahaya.
Sebagai orang dewasa, barangkali maksud kita hanyalah basa-basi. Toh terhadap anak kecil, lagi pula anak sendiri.

Tidak ada sesuatu, apalagi dampak yang perlu dikhawatirkan. Tapi di situlah rupanya kita harus belajar untuk tidak mengumbar basa-basi.

Sebuah omongan ringan sebagai selingan dari kepenatan, joke, humor, itu bagian dari kehidupan manusia yang tak bisa terelakkan.

Tapi sebuah janji, meskipun kepada anak kecil, menuntut komitmen.

Dalam janji kita meletakkan diri sebagai manusia yang mempunyai otoritas, mempunyai kesanggupan untuk memenuhi, dan di situlah terujinya manusia sebagai makhluk yang mempunyai karakter dan akal sehat sehingga disebut sebagai makhluk berperadaban.

Dalam lingkup yang lebih abstrak, sebuah teori harus mampu membuktikan teorinya. Apabila tidak, seperti disebutkan oleh profesor hukum Richard A.

Epstein dalam bukunya Skeptisisme dan Kebebasan, hanyalah ipse dixit, yang oleh penyunting edisi Bahasa Indonesia-nya diartikan sebagai diktum atau pernyataan yang tak bisa dibuktikan. Istilah bahasa

Latin ini pernah juga diucapkan oleh orator ulung Cicero (106 SM-43 SM)

Rakyat Indonesia sekarang ini, secara menyedihkan, sedang dididik oleh elite politik, dalam budaya basa- basa dan ipse dixit.

Alasan yang dikemukakan oleh pimpinan DPR mengenai kehadirannya di acara kampanye Donald Trump, bahwa mereka sekadar fatsun memenuhi undangan, tak lebih dari basa-basi yang terlontar dari orang yang kehilangan otoritasnya sebagai manusia yang sanggup berargumentasi berdasarkan kemampuan filosofis, yuridis, sosiologis, dan politis.

Mereka hanya memanipulasi otoritas politisnya sebagai pimpinan DPR—mereka tak sadar bahwa itu sekadar otoritas atributif, bukan otoritas hakiki manusia—demi dijadikan tameng pembelaan, dan kehilangan kepekaan kalau pembelaan itu jadi bahan tertawaan publik.

Basa-basi, apabila diucapkan oleh orang tua dalam konteks ketidakmampuan memenuhi janji, tentu menyakitkan bagi si anak.

Tapi basa-basi sebagai kilah yang diucapkan orang dewasa karena ia tepergok melakukan kesalahan, tentu saja jadi lelucon getir. Kita tertawa dengan batin murung.

Kita, entah harus tertawa terbahak atau kembali tertawa murung, begitu melihat Gayus si terpidana pajak yang muncul di media sosial sedang makan ditemani dua perempuan.

Pose Gayus, yang berbeda dengan sewaktu tepergok sedang nonton pertandingan olahraga di Bali, berusaha menyembunyikan diri dengan mengenakan wig atau rambut palsu, justru di media sosial ia terang-terangan memperlihatkan wajahnya dengan mata seakan menantang:

“Lihat, nih, gue, semua petugas LP gue taklukkan… dan gue bisa bebas keluyuran…!” Itulah keberanian Gayus mengolok-olok otoritas negara.

Kita tahu bahwa teori pemidanaan bertujuan efek jera bagi sang terpidana. Meskipun hukuman perampasan kebebasan fisik sudah bermetamorfosis jadi pembinaan, intinya tetap agar ia sadar terhadap kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatan kelak ketika bebas dari penjara.

Tapi di Indonesia kita menyaksikan teori itu hanyalah ipse dixit.
Tak terbukti kebenarannya. Apakah teorinya yang salah atau aparaturnya yang sengaja memelintir atau menyelewengkan teori itu, tetap saja kita memandang bahwa teori pemidanaan telah gagal. Dan jangan salah, hanya Gayus yang muncul ke permukaan.

Coba kalau kita investigasi ke LP Sukamiskin atau LP lainnya. Pasti ditemukan yang aneh-aneh. Termasuk peredaran narkoba di dalam penjara.

Dan logikanya, kalau aparatur negara di lembaga penjara mau berbenah dan konsisten menerapkan terori pemidanaan, mereka harus gembira pada saat

Denny Indrayana sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM mau mengadakan reformasi birokrasi di kementerian terebut. Kenyataannya, inspeksi mendadak Denny mendapat perlawanan.

Kasus Gayus lebih dari sekadar ipse dixit teori pemidanaan, tapi juga otoritas negara yang tercabik oleh aparaturnya sendiri sehingga otoritas negara benar-benar lemah.

Agar memiliki keberanian moral memecat aparatur yang tak becus menunaikan tugasnya, tak ada salahnya Jokowi dan para menterinya merenungkan apa yang dikatakan oleh Roger Bacon (1214-1294) dalam karya klasiknya, Opus Majus, yang mengungkapkan ada empat penyebab kebodohan: pertama, otoritas yang lemah dan tidak tepat; kedua, pengaruh adat istiadat; ketiga, pendapat orang yang tidak terpelajar; keempat, menyembunyikan kebodohan seseorang dengan pura-pura menunjukkan kebijakannya.

Tak perlu susah-susah mencari teks utuhnya, kerlip cahaya Opus Majus bisa ditemukan dalam karya Bertrand Russel Sejarah Filsafat Barat dan novel Umberto Eco The Name of the Rose. (*)

Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jaba, Senin (28/9/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved