Sorot

Syahid

Saat ini, kembali kita menundukkan kepala dan berdoa khusyuk untuk para jemaah haji yang mati syahid di Tanah Suci dalam tragedi di Mina

Penulis: Adityas Annas Azhari | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR
Adityas Annas Azhari, Wartawan Tribun. 

DALAM Islam, syahid mengandung arti seorang muslim yang meninggal ketika berperang atau berjuang di jalan Allah dalam membela kebenaran atau mempertahankan hak dengan penuh kesabaran dan keikhlasan, untuk menegakkan agama Allah.

Karena itu mereka yang wafat tidak hanya berperang di jalan Allah saja yang diberi predikat syahid, namun mereka yang bekerja keras di jalan yang halal, apalagi yang wafat saat menunaikan rukun Islam, layak disebut mati syahid. Mereka yang mati syahid akan mendapat pahala dan tempat nan mulia di sisi Allah.

Meski kematian tak bisa ditolak, namun seorang muslim haram hukumnya sengaja mencari mati. Sementara pemerintah wajib hukumnya melindungi dan memberi perlindungan bagi seseorang (individu) rakyat untuk beribadah memenuhi kewajibannya dan menghindari individu itu dari malapetaka atau kematian.

Saat ini, kembali kita menundukkan kepala dan berdoa khusyuk untuk para jemaah haji yang mati syahid di Tanah Suci dalam tragedi di Mina, kemarin. Ini bukan kejadian pertama saat ritual melempar jumrah itu. Pada 2 Juli 1990, 1.426 jemaah meninggal akibat berdesak-desakan dan saling injak di terowongan Haratul Lisan, Mina. Dari jumlah itu 631 jemaah Indonesia wafat.

Empat tahun kemudian, 23 Mei 1994 ada 270 jemaah meninggal saat lempar jumroh, lalu pada 5 Maret 2001, ibadah lempar jumrah kembali memakan korban tewas hingga 35 jemaah, dan 11 Februari 2003, juga terjadi musibah di sekitar lokasi yang sama hingga 251 jemaah meninggal.

Kematian di tanah suci merupakan mati syahid, namun sudah kewajiban Pemerintah Arab Saudi yang secara hukum menguasai tanah suci, untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi para jemaah haji. Itu adalah hal yang mutlak.

Dalam hal ini, Indonesia sebagai negara pengirim calon haji terbesar di dunia, melalui diplomasi tentunya bisa memberi semacam "pengaruh" bagi Arab Saudi untuk memaksimalkan layanan bagi para jemaah haji Indoneisa. Tentu saja memberi keamanan maksimal bagi para jemaah haji Indonesia sendiri juga kewajiban pemerintah Indonesia.

Memang mengatur ratusan ribu bahkan jutaan jemaah haji yang diberangkatkan dari berbagai tempat di muka bumi dengan berlatar pendidikan, bahasa, kebiasaan, dan sebagainya bukan hal mudah. Namun manusia yang diberi amanat sebagai penguasa di suatu pemerintahan wajib memberi layanan maksimal untuk jemaah haji di negaranya agar aman menjalankan ibadahnya.

Pemerintah RI pun harus terus menerus memberi sosialisasi tentang situasi dan cara-cara yang aman, kepada jemaahnya agar dapat mempersiapkan dan menjaga diri selama di Tanah Suci.

Sekali lagi mari kita doakan kepada mereka yang mati syahid di tanah suci akibat musibah Mina kemarin. Allahhummaghfir lahum warhamhum wa'aafihim wa'fu anhum. (Ya allah ampunilah dosanya, berilah rahmatMu ke atasnya, sejahtera dan maafkanlah mereka). (*)

Naskah Sorot ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Jumat (25/9/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved