Ojek Pangkalan Vs GoJek
Cegah Keributan, Ojek Pangkalan dan GoJek Diminta Saling Menghargai
"Masalah kriminalnya itu sudah kami tangani," ujar Gatot ketika ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (21/9).
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Wakapolrestabes Bandung, AKBP Gatot Sujono, meminta komunitas ojek pangkalan dan komunitas Gojek untuk saling menghargai. Hal itu untuk menghindari perbuatan yang mengarah ke pelanggaran hukum ketika melayani para pelanggan.
Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cicendo. Dilaporkan jika seorang pengemudik Gojek mengalami kekerasan yang diduga dilakukan pengemudik ojek di luar komunitas Gojek.
"Masalah kriminalnya itu sudah kami tangani," ujar Gatot ketika ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (21/9).
Gatot menegaskan, setiap pengemudi ojek baik itu yang tergabung dalam Gojek maupun pangkalan ojek akan ditindak jika melakukan perbuatan melawan hukum. "Sebaiknya saling menghormati karena sama-sama mencari nafkah," ujar Gatot.
Menurut Gatot, sejauh ini memang tak ada aturan yang melarang beroperasinya Gojek atau pangkalan ojek di Kota Bandung. Hal itu, katanya, merupakan kewenangan pemerintah untuk mengaturnya.
"Kami hanya bisa mengimbau untuk tidak berbuat pelanggaran hukum. Termasuk kami intruksikan babinkamtibmas untuk meminta pengemudi ojek di wilayahnya untuk menjaga kondusifitas," ujar Gatot.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib, mengatakan, kasus adanya dugaan penganiyaan yang dialami seorang pengemudi Gojek telah ditangani. Menurutnya, pihaknya tinggal menetapkan tersangka mengenai kasus tersebut.
"Laporannya mengenai penganiayaan. Korbannya sendiri satu. Sedangkaln jumlah pelaku masih kami selidiki. Intinya kami mendapat laporan penganiayaan yang diduga dilakukan rekan seprofesinya (pengemudi ojek. Red)," ujar Ngajib. (cis)
