Operator Jaringan Telekomunikasi

Sinyal Seluler di Kabupaten Bandung Lemah

DI kawasan Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung, memiliki kekuatan sinyal seluler..

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Aditya Panji/KompasTekno
Menara base transceiver station (BTS). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

SOREANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Dari 1.800 menara Base Transceiver Station (BTS) yang dibutuhkan di Kabupaten Bandung, baru 32 persen di antaranya yang dibangun.

Akibatnya, sejumlah titik, bahkan di kawasan Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung, memiliki kekuatan sinyal seluler yang lemah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana, didampingi Kasi Pos dan Telekomunikasi, Jemy Nicky, mengatakan baru terdapat 557 menara BTS di Kabupaten Bandung.

Berdasarkan Peraturan Bupati Bandung dan kajian mengenai cell plan, setidaknya dibutuhkan 1.800 menara.

"Dari 557 menara itu, terpasang 993 BTS dari berbagai provider. Sekarang ada peraturan bahwa satu menara bisa dipakai sampai tiga BTS dari berbagai provider. Memang kalau melihat jumlahnya, masih banyak titik yang belum dibangunkan menara BTS," kata Teddy, Senin (14/9/2015).

Pendirian menara BTS di Kabupaten Bandung, katanya, membutuhkan sejumlah izin, seperti Izin Mendirikan Menara dan izin dari masyarakat sekitar lokasi pembangunan menara.

Pemerintah Kabupaten Bandung, katanya, mengawasi dan mengendalikan perkembangan menara BTS di wilayahnya.

Akibat minimnya menara BTS di Kabupaten Bandung, katanya, sejumlah lokasi permukiman bahkan Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung bersinyal seluler lemah.

Bahkan di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung dipasang tiga alat penguat sinyal seluler.

"Di Kantor Pemda rencananya akan didirikan empat menara penguat sinyal setinggi 15 meter, disatukan dengan penerangan jalan umum. Yang baru dipasang adalah di Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan, Kantor BPN, dan sekitar Lapangan Tenis," katanya.

Kebanyakan provider telepon seluler, katanya, memilih membangun jaringan BTS-nya di kawasan padat penduduk dengan alasan keuntungan. Sedangkan, kawasan terpencil dan memiliki banyak hutan atau sawah cenderung tidak diminati.

"Sinyal telepon sudah terpenuhi, memang agak kurang dalam memenuhi kebutuhan data internet. Ini disebabkan sudah makin banyak pengguna internet lewat telepon seluler. Makanya, sering overload," katanya.

Tuturnya, berdasarkan peraturan, 1.800 menara dapat ditempatkan di 450 titik cell plan yang masing-masing memiliki radius 400 meter.

Penempatan ini merupakan hasil kajian ahli dan pemerintah. Pemetaan cell plan ini segera dilaunching pasa akhir 2015. (*)

//

INNALILLA HI WAINAILAIHI ROJIUN . . . ADANG JOPPY LILI WARGA BANDUNG YANG MENINGGAL DALAM MUSIBAH DI MASJIDIL HARAM . . . http://bit.ly/1UPjqBcDia sempat berpesan pada anaknya melalui telepon

Posted by Tribun Jabar Online on Sunday, September 13, 2015
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved