Bale Waktu Kunjung Pacar
Bupati Purwakarta Sediakan Tempat Pacaran Pasangan Dewasa, Mau Coba?
Khusus untuk pasangan cukup umur, di atas 17 tahun, kami siapkan tempat pacaran, jadi tidak di rumah
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID - Tempat khusus pacaran disiapkan Pemkab Purwakarta untuk mengatur warganya yang pacaran. Tempat itu disebut Bale Waktu Kunjung Pacar (Wakuncar), yang diperuntukkan untuk pasangan yang sedang berkunjung ke rumah pacarnya.
Dengan dibangunnya Bale Wakuncar, kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, tempat pacaran bagi muda-mudi itu tidak lagi di rumah, namun di Bale Wakuncar.
"Khusus untuk pasangan cukup umur, di atas 17 tahun, kami siapkan tempat pacaran, jadi tidak di rumah dan pacarannya tidak boleh lebih dari jam 21.00," ujar Dedi di Pendopo Pemkab Purwakarta, Selasa (8/9).
Meski tidak pacaran di rumah, namun tidak serta merta bisa pacaran bebas di Bale Wakuncar tersebut.
"Setiap pasangan berpacaran harus diawasi orang ketiga, nanti yang mengawasi Badega Lembur semacam petugas Linmas desa. Enggak boleh juga berdua-duan," ujar dia.
Aktivitas pacaran di setiap tempat di semua desa di Purwakarta pun, selain diawasi para Badega Lembur, juga akan terpantau oleh kamera Circuit Close Television
"Di setiap desa kami pasangi CCTC, termasuk di Bale Wakuncar. Sehingga aktivitas pacaran itu bisa terpantau," ujar dia.
Sedangkan untuk pasangan muda, di bawah 17 tahun, kata Dedi, ia konsisten melarang pacaran. "Untuk anak di bawah 17 tahun, pacaran dilarang. Anak usia segitu itu fokusnya sekolah yang benar, belajar yang rajin," ujar dia.
Kebijakan kontroversial itu diambil Dedi karena Indonesia berada dalam proses degradasi moral. "Tayangan televisi banyak yang tidak mendidik, hedonisme, sexisme dan absurd. Dampaknya, generasi Indonesia jadi generasi memble, ikut-ikutan absurd kaya di sinetron-sinetron itu," ujar Dedi. (men)