Sidang Terbuka Promosi Doktor
Pemimpin Perusahaan Tribun Jabar Raih Gelar Doktor Sangat Memuaskan
PITOYO, Pemimpin Perusahaan Tribun Jabar mempretasikan disertasi hasil penelitian selama dua tahun.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID --- Pitoyo, Pemimpin Perusahaan Tribun Jabar raih gelar doktor dengan yudisium sangat memuaskan.
Ia berhasil mempertahankan disertasi Kontribusi Makna dan Komunikasi Nabi Baru Mirza Ghulam Ahmad di Sidang Terbuka Promosi Doktor di Kampus Unpad Bandung Jalan Dipatiukur Bandung, Jumat (05/06/2015).
Tim promotor sidang dipimpin Prof H Deddy Mulyana, MA Ph.D, Dr Hj Siti Karlina, Dr h Rohanda MSi, Prof Dr Hj Nina Winangsih Syam dra MS, Prof Dr H Asep Saeful Muhtadi MA, Prof Dr H Pawit M Yusuf, Prof Dr H Dadang Suganda M Hum.
Pitoyo mempretasikan disertasi hasil penelitian selama dua tahun dengan judul Konstruksi Makna Komunikasi Nabi Baru Mirza Ghulam Ahmad dengan Studi Fenomologi Jemaat Ahmadiyah di Kota Bandung.
Menurut Pitoyo perbedaan makna terhadap kata Ahmadiyah dalam komunikasi dipengaruhi oleh persepsi yang muncul di masyarakat muslim bahwa Ahmadiyah bukan sekedar kata benda sebuah lembaga komunitas Islam.
Namun sebagian besar masyarakat muslim memaknainya sebagai sebuah komunitas yang sesat dan dilarang pemerintah.
Disebutkan Pitoyo, ia memfokuskan penelitian ke Ahmadiyah Qadian atau jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Bandung.
Adapun alasannya, karena di Jawa Barat hanya Kota Bandung yang tidak melarang keberadaan Ahmadyah.
Untuk mengetahui, kontruksi makna nabi bari Mirza Ghulam Ahmad mewawancarai khalifarul Masih V Mirza Masroor Ahmad sebagai pemimpin tertinggi Ahmadiyah di Singapura dan London Inggris.
Pitoyo mewawancara hampir semua anggota jemaah Ahmadiyah di Jabar.
Bahkan mengunjungi rumah Mirza Ghalam di India dan mengunjungi makam Yesus Kritus di Srinagar Kasmir India.
Tak hanya tokoh Ahmadiyah yang diwawancara banyak tokoh yang diwawnacara diantaranya Gubernur jabar Ahmad Heryawan karena mengeluarkan Pergub tentang larangan menyebarkan ajaran Ahmadiyah.
Begitu juga mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ikut menjadi penelitian karena tidak melarang jemaat Ahmadiyah di Kota Bandung.
Hasil penelitian Pitoyo menyimpulkan dan saran yaitu bahwa Mirza Ghulam Ahmad dalam menginstruksikan makna kenabian berdasarkan kitab perjanjian lama, kitab perjanjian baru, Al Qur'an dan hadits serta buku-buku sejarah.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pitoyo-sampaikan-disertasinya-dihadapan-tim-penguji_20150605_202019.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-saat-menyampaikan-sambutan-dalam.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Irfan-Wibowo-KONFERENSI-pers-erwin-korupsi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Muhammad-Farhan-Siskamling-Bencana-di-Pelindung-Hewan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-saas.jpg)