Liputan Khusus Tribun Jabar
EKSKLUSIF: Tarif Melihat NIP Rp 2 juta, Berlaku bagi Honorer K2 Sumedang
"Ada beberapa honorer yang datang. Merela menyebutkan sudah memiliki nomor induk pegawai (NIP)."
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Dady Mulyadi, mengatakan Pemkab Sumedang belum menerima NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Kami belum menerima NIP untuk honorer K2 yang jadi CPNS. Untuk mendapat NIP itu harus ada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Bupati Sumedang dan sampai saat ini belum ada SK dari bupati terkait NIP itu," kata Dady saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dady meminta honorer K2 menunggu saja pengumuman resmi yang dikeluarkan pemerintah. (*)
Bagaimana nasib honorer K2 di Kab Sumedang serta bagaimana tersangka honorer K2 yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena pemalsuan surat, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Senin (25/5/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.
>>#KORUPSISTADIONGBLA VIDEO -- GUBERNUR JABAR AHER USAI DIPERIKSA PENYIDIK BARESKRIM POLRI http://bit.ly/1PodIZG"..Emangnya duit kakek dan nenek kita. .."
Posted by Tribun Jabar Online on Friday, May 15, 2015