Liputan Khusus Tribun Jabar

EKSKLUSIF: Tarif Melihat NIP Rp 2 juta, Berlaku bagi Honorer K2 Sumedang

"Ada beberapa honorer yang datang. Merela menyebutkan sudah memiliki nomor induk pegawai (NIP)."

Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
zoom-inlihat foto EKSKLUSIF: Tarif Melihat NIP Rp 2 juta, Berlaku bagi Honorer K2 Sumedang
TRIBUN JABAR
Cover Tribun Jabar cetak, Senin 25 Mei 2015

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

* Bupati Belum Keluarkan SK

SUMEDANG, TRIBUNJABAR.CO.ID  - Ketua Komisi A DPRD, Dudi Supardi, terperangah ketika menerima pengaduan dari beberapa pegawai honorer kategori 2 (K2). Pengaduan disampaikan melalui telepon, pesan singkat, dan bahkan ada yang datang langsung ke ruangan Komisi A DPRD.

"Ada beberapa honorer yang datang. Merela menyebutkan sudah memiliki nomor induk pegawai (NIP)," kata Dudi di ruang komisi A DPRD, Kamis (21/5/2015).

t

Menurut Dudi, para honorer K2 ini mempertanyakan apakah NIP itu palsu atau tidak. "Mereka mengaku sudah memiliki NIP, tapi bertanya apakah asli atau palsu. Saya bertanya dari mana mendapat NIP itu," kata Dudi sambil memperlihatkan pesan singkat di ponselnya, yang mempertanyakan kebenaran NIP.

Para honorer menyebutkan, untuk mendapatkan NIP itu, mereka harus membawa sejumlah uang ke seorang PNS. "Mereka mengatakan dapat NIP itu dari PNS, tapi tak mau menyebutkan nama serta bekerja di mana. Mereka juga menyebutkan untuk mendapat NIP itu ada yang sampai membayar Rp 50 juta," kata Ketua DPD PAN Sumedang ini.

Angka Rp 50 juta itu, kata Dudi, muncul bagi honorer yang masuk kategori tak memenuhi kriteria (TMK), tapi bisa mendapat NIP. "Para honorer itu menyebutkan untuk yang masuk kategori TMK tetap masih bisa menjadi CPNS asal membayar sejumlah uang dan nilainya mulai dari Rp 50 juta," katanya.

Selain meminta sejumlah uang jika ingin mendapat NIP, oknum PNS ini pun meminta uang kepada para honorer sekadar untuk melihatnya. "Hanya untuk melihat NIP itu dikenakan biaya Rp 2 juta," katanya.

Menurutnya, untuk yang meminta uang Rp 2 juta sekadar melihat NIP itu dikeluhkan para honorer yang tergabung dalam beberapa forum. "Tidak semua honorer yang jadi CPNS itu orang mampu sehingga tak bisa memenuhi keinginan supaya menyerahkan uang Rp 2 juta hanya untuk melihat NIP," kata seorang honorer yang datang mengadu ke Ketua Komisi A DPRD.

Dudi kemudian memperlihatkan NIP yang dilaporkan honorer K2 itu 1981xxxx2014052004.

"Saya cek ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan, tapi ternyata belum ada pengeluaran NIP," katanya.

Nomor NIP ini, delapan angka awal merupakan tahun, bulan, dan tanggal lahir PNS. Kemudian enam angka berikutnya tahun dan bulan pengangkatan CPNS. Satu angka selanjutnya jenis kelamin laki-laki (1) dan perempuan (2) dan angka terahkhir merupakan nomor urut PNS.

Disebutkan, laporan yang masuk padanya itu berasal dari tenaga honorer untuk kategori guru di daerah Jatinangor dan kawasan Sumedang kota. "Komisi A akan kembali menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian tentang masih banyaknya pengaduan yang masuk ke DPRD," kata Dudi.

Tribun mencoba menelusuri beberapa NIP yang diadukan ke Komisi A DPRD itu dengan mengecek ke situs milik Badan Kepegawaian Nasional, http://www.bkn.go.id/profil-pns. Namun ketika memasukan salah satu NIP 1981xxxx2014052004 ke profil PNS di situs itu ternyata tak ditemukan dan hanya menampilkan tulisan, "Maaf profil PNS dengan NIP Baru: tidak ditemukan. Harap periksa kembali NIP yang anda masukkan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved