Penipuan Utang Piutang

Istri Bos Peter Says Denim Menangis Sang Suami Divonis 3 Tahun Penjara

PETER dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penulis: Ichsan | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / ICHSAN
Peter Firmansyah, Bos Peter Says Denim, dipeluk istrinya yang terus menerus menangis, seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (14/4/2015). Peter divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim PN Bandung pada kasus penipuan dan penggelapan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID  - Peter Firmansyah (29), pemilik sekaligus bos merek pakaian jadi terkenal Peter Says Denim, divonis hukuman 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (14/4/2015).

Peter dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Peter Firmansyah, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 379 a KUHP. Oleh karenanya menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun," kata ketua majelis hakim, Brahmana SH, saat membacakan amar putusannya di PN Bandung, Selasa (14/4/2015).

pt
Peter Firmansyah (30), Pemilik Peter Says Denim

Baca juga: Bos Peter Says Denim Terancam 4 Tahun Penjara

Vonis majelis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang menuntut Peter dengan hukuman 3 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga menyebutkan hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.

Baca juga: Peter Says Denim Rambah Luar Negeri dengan Online

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa telah merugikan orang lain dan terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Hal meringankan, berlaku sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Atas vonis majelis hakim ini, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. (san)

MULAI SEKARANG KURANGI KEBIASAAN MENDENGARKAN MUSIK MENGGUNAKAN "HEADSET" ATAU AKAN BERAKHIR SEPERTI INI.BACA--->...

Posted by Tribun Jabar Online on Monday, April 13, 2015
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved