Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil
Jangan Tinggalkan Barang Berharga di Mobil! Pecurian Pecah Kaca Marak
Januari 2015, kejadian pecah kaca terjadi di sekitar wilayah Pemerintah Kabupaten Garut. Pada Februari 2015, kejadian serupa kembali terjadi
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Kisdiantoro
GARUT, TRIBUN - Pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan kembali menghantui Garut. Warga pun diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan agar tidak menjadi korban berikutnya.
Kapolsek Tarogong, Kompol Mulyaningsih mengatakan pada awal 2015 di wilayahnya, terjadi dua kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan. Tidak tanggung-tanggung, peristiwa kriminal ini terjadi di kawasan ramai.
Januari 2015, kejadian pecah kaca terjadi di sekitar wilayah Pemerintah Kabupaten Garut. Pada Februari 2015, kejadian serupa kembali terjadi di sekitar Alun-alun Tarogong Kaler, tepatnya Kamis (5/2).
"Dari dua kejadian tersebut, kerugian yang dialami dua korban sekitar Rp 20 juta. Dari dua kejadian, tidak hanya uang yang diambil, tapi juga barang dan surat berharga," kata Mulyaningsih, Jumat (6/2).
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraannya meski sudah dikunci dan beralarm. Selain kehati-hatian dari warga, pihaknya juga melakukan patroli tambahan, termasuk saat digelar salat jumat. (Sam)