Perusakan Lahan Milik PPTK
Puluhan Warga Kertasari Diamankan Polisi
Puluhan warga Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari diamankan Polres Bandung, Rabu (4/2) malam.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
SOREANG, TRIBUN - Puluhan warga Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari diamankan Polres Bandung, Rabu (4/2) malam. Penangkapan warga akibat perusakan sembilan hektare lahan milik Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK).
Sejak 18 Januari, warga di Desa Cibeureum menggarap lahan di Blok Cihona. Warga bermaksud menjadikan lahan tersebut sebagai pemukiman. Pasalnya lokasi pemukiman warga saat ini berada di lahan milik Perhutani dan di bawah sutet.
Dadan Rukmana (33), salah seorang warga mengaku tak mengetahui jika lahan tersebut masih digunakan pihak perkebunan. Selama ini pihak desa dan perkebunan juga belum pernah melakukan sosialisasi terkait lahan tersebut.
"Warga memang ingin menggarap lahan untuk dijadikan rumah. Soalnya lokasi rumah sekarang tempatnya tak aman karena berada di bawah sutet," kata Dadan di Mapolres Bandung, Kamis (5/2).
Gerakan pertama warga melakukan pencabutan tanaman teh dilakukan sejak 18 Januari. Sekitar 340 warga diakui Dadan ikut terlibat. Sepengetahuan warga lahan tersebut sudah tak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). (wij)
--