Perusakan Lahan Milik PPTK

Polisi Dapat Laporan 99 Ribu Pohon Dirusak Warga

Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin didampingi Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Pribadi Atma membenarkan soal adanya pengamanan terhadap warga.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin bersama Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Pribadi Atma memperlihatkan foto lokasi perusakan kebun teh di Blok Cihona, Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, di Mapolres Bandung, Kamis (5/2). 

SOREANG, TRIBUN - Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin didampingi Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Pribadi Atma membenarkan soal pengamanan warga tersebut. Pihaknya mendapat laporan perusakan lahan pada tanggal 4 Februari dari pihak PPTK. Sebanyak 99 ribu pohon dirusak warga. Padahal tanaman teh di kawasan tersebut merupakan pohon bibit.

"Kita tangkap 37 orang warga yang diduga melakukan perusakan pada Rabu malam dan Kamis pagi. Kami juga amankan golok, gergaji, kapak dan lainnya yang digunakan untuj merusak tanaman," ujar Jamaludin, Kamis (5/2). (wij)

Apa yang menjadi penyebab warga berani merusak lahan milik orang lain dan apakah warga mendapatkan informasi yang salah? Simak berita selengkapnya di Tribun Jabar edisi Jumat (6/2/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronilne.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved