Korupsi Dana Bansos

DPD PDIP Jabar Siapkan 10 Pengacara untuk Dampingi Gotas

DPD PDIP Jabar telah menyiapkan sedikitnya 10 orang pengacara untuk mendampingi tiga orang kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Ichsan | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/IDA ROMLAH
Ruang kerja Wabup Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas di lantai 2 Setda Kabupaten Cirebon kosong, Selasa (20/1/2015). Hingga pukul 10.30, wabup belum masuk kerja tanpa diketahui alasannya. 

Laporan Wartawan Tibun Jabar, Ichsan

BANDUNG, TRIBUN - DPD PDIP Jabar telah menyiapkan sedikitnya 10 orang pengacara untuk mendampingi tiga orang kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka karena tersangkut kasus dugaan korupsi dana bansos APBD Kabupaten Cirebon 2012.

Ketiga kader PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung itu adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo, dan Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Subekti Sutono.

"Untuk proses hukumnya sudah dipersiapkan. Lembaga bantuan hukum DPD PDIP Jabar sudah berjalan dan ini sudah menjadi kewajiban kami untuk melakukan pendampingan kepada kader yang tersangkut kasus hukum," kata Penanggungjawab Advokasi DPD PDIP Jabar, Abdi Yuhana di Bandung, Selasa (20/1).

Menurut Abdi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketiga tersangka dan ketiganya menerima dengan lapang dada terkait kasus yang menjeratnya.  Abdi mengatakan, hingga kini ada sebanyak 10 pengacara yang telah siap untuk mendampingi ketiga tersangka. (san)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved