Sorot

Pelajaran dari Lebakwangi

NAMUN, berkat campur tangan Wakil Bupati Bandung, H Deden Rukman Rumaji, kegiatan belajar mengajar di sekolah ketika itu tetap bisa digelar.

Penulis: Arief Permadi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

DI Kabupaten Bandung, anak-anak sudah kembali masuk sekolah sejak 5 Januari lalu. Lazimnya hari pertama masuk sekolah, anak-anak menyambutnya dengan gembira. Bertemu teman, mendapat pelajaran baru, mendengar cerita-cerita baru. Pokoknya menyenangkan.

Itu pula yang dialami murid-murid SD Negeri Lebakwangi 1, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin itu. Ketika tiba di sekolah, mereka juga ceria. Sayang hal ini tak lama karena pada hari itu, mereka ternyata sudah tak diperbolehkan lagi masuk kelas untuk belajar.

Belakangan diketahui, ini rupanya masih buntut sengketa kepemilihan lahan sekolah antara Pemkab Bandung dengan keluarga Awang Nawangsih (80), pihak yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan yang di atasnya didirikan gedung SDN Lebakwangi 1.

Bagi ratusan murid SDN Lebakwangi 1, pelarangan penggunaan gedung sekolah ini adalah yang keduakalinya. Agustus tahun lalu, keluarga Awang juga meminta agar sekolah seluas 1.184 meter persegi itu segera dikosongkan.

Namun, berkat campur tangan Wakil Bupati Bandung, H Deden Rukman Rumaji, kegiatan belajar mengajar di sekolah ketika itu tetap bisa digelar. Murid-murid yang sempat mengungsi ke SMK Bhakti Mulya kembali ke gedung yang lama. Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung bahkan mendatangi lokasi untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

SDN Lebakwangi 1, bukan sekolah baru yang didirikan tiga atau empat tahunan lalu. Sekolah ini sudah satu abad berdiri. Lokasinya sama, di lahan yang disengketakan.

Pemkab bersikukuh, lahan itu adalah aset daerah karena telah dihibahkan pemiliknya untuk digunakan sebagai lahan sekolah. Namun, keluarga Awang juga tak asal menggugat tanpa dasar yang jelas.

Mereka mengaku memiliki dokumen-dokumen sah yang menegaskan kepemilihan mereka atas lahan itu. Sesuatu yang ternyata tak dimiliki Pemkab Bandung atas apa yang mereka klaim sebagai asetnya.

Khusus masalah ini, satu hal, rasanya kita bisa sepakat bahwa apa pun persoalannya -- langkah segera yang harus dilakukan adalah menyelamatkan anak-anak didik agar kegiatan belajar mereka tak sampai terganggu.

Itu sebabnya, keputusan cepat para guru dan orang tua murid memindahkan kegiatan belajar mengajar ke GOR desa dan Kantor BPD Lebakwangi pada hari Senin itu juga adalah langkah yang harus diapresiasi.

Sebab, sekalipun pada akhirnya kegiatan belajar tetap saja terganggu, setidak-tidaknya gangguan itu tak fatal, tak sampai menghentikan kegiatan belajar mengajar.

Wabup Deden Rumadi yang kembali turun tangan langsung mengatasi hal ini, kemarin menjanjikan menyelesaikan permasalahan ini secepat yang mereka bisa. Ia berjanji sebelum tahun ajaran baru nanti, murid-murid SDN Lebakwangi 1sudah bisa belajar tenang di gedung sekolah mereka yang baru.

Deden juga mengaku akan melanjutkan gugatan soal lahan ini ke pengadilan. Namun, terlepas dari siapa yang nantinya akan keluar menjadi pemenang, seperti yang diakui Deden, kasus sengketa lahan SDN Lebakwangi 1 adalah pelajaran. Sebab, dengan masih banyaknya aset-aset pemkab yang belum diinventarisasi dan disertifikasi, masalah serupa bukan tak mungkin akan terus bermunculan.

Langkah Pemkab Bandung membentuk tim inventarisasi pendataan aset sejauh ini sudah sangat tepat. Tapi, seperti diungkapkan tadi, inventarisasi saja tak cukup tanpa penegasan kepemilihan melalui bukti-bukti dan dokumen yang sah secara hukum.

Tugas tim ini tak ringan. Perlu kerja keras, berkelanjutan, dan paripurna. Mudah-mudahan hasilnya bisa segera terlihat.(Arief Permadi)

Naskah Sorot ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Kamis (8/1/2015). Ikuti berita- berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved