Sorot

Miras Oplosan

TERAKHIR dari Garut dilaporkan dari 20 orang yang tumbang akibat pesta minuman keras oplosan, 16 orang di antaranya meninggal dunia.

Penulis: Deni Ahmad Fajar | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

KORBAN akibat minuman keras (sering disingkat seenaknya menjadi miras) oplosan di Garut dan Sumedang, terus bertambah. Terakhir dari Garut dilaporkan dari 20 orang yang tumbang akibat pesta minuman keras oplosan, 16 orang di antaranya meninggal dunia.

Kabar terbaru dari Sumedang, sepuluh orang meninggal juga akibat menenggak minuman keras oplosan. Sedangkan 78 orang lainnya diboyong ke unit gawat darurat RSUD Sumedang.

Daftar panjang korban akibat minuman keras oplosan, seharusnya membuat jera mereka yang suka mengomsumsi minuman mengandung alkohol itu. Namun yang terjadi justru sebaliknya, minuman keras oplosan makin laris manis. Kasus kematian massal akibat pesta minuman keras oplosan ini terus dan terus berulang.

Minuman keras oplosan ini laku keras, seperti ditulis Tribun edisi Kamis (4/12/2014), karena harganya yang murah meriah dan mudah didapat. Kios-kios jamu di pinggir jalan pun, terbukti banyak yang nyambi menjual minuman keras oplosan ini.

Setelah kasus mengenaskan di Garut dan Sumedang, polisi pun seperti tersengat dan tiba-tiba jadi giat melancarkan razia. Di Sumedang, seorang peracik minuman keras oplosan di sebuah kios jamu diciduk. Masih di Sumedang, warga yang marah bahkan membakar kios jamu yang diduga menjual minuman keras oplosan yang mengakibatkan banyak orang tewas.

Razia minuman keras pun digelar polisi di Garut. Di Kabupaten Bandung, jajaran Satnarkoba Polres Bandung pun menggelar razia yang sama. Hasilnya ribuan botol minuman keras dan minuman keras oplosan disita dari berbagai tempat. Langkah antisipatif yang dilakukan Polres Bandung untuk mencegah jatuh korban seperti yang terjadi di Garut dan Sumedang.

Walaupun razia polisi di berbagai daerah tersebut dipicu kasus tewasnya puluhan orang penikmat minuman keras oplosan di Garut dan Sumedang, apa yang dilakukan polisi patut diapresiasi dan didukung penuh. Namun akan lebih baik lagi bila operasi minuman keras tersebut dilakukan terus tanpa harus menunggu ada kasus yang meminta banyak korban seperti di Garut dan Sumedang.

Razia yang kontinyu terhadap minuman keras (baik yang oplosan maupun yang bukan oplosan), harus dilakukan polisi.

Selain untuk mempersempit wilayah peredaran minuman keras dan ruang gerak para penjual minuman yang terbukti menimbulkan banyak masalah tersebut, juga untuk menangkis tudingan yang menyebutkan polisi "menutup mata" atas adanya praktik penjualan minuman keras.

Peredaran minuman keras dan bahkan narkoba (yang makin banyak jenisnya itu), memang makin membuat miris banyak pihak. Pasalnya penjualan narkoba tidak lagi dilakukan sudut-sudut gelap. Buktinya polisi di Bandung berhasil membongkar transaksi narkoba dan bahkan produksi narkoba di sebuah kamar hotel.

Kenyataan ini tentu menjadi lonceng peringatan bagi kita semua agar makin waspada, bukan hanya untuk polisi. (Deni Ahmad Fajar)

Naskah Sorot ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Jumat (5/12/2014). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabar.


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved