Sorot

Singkong Bermartabat

IMBAUAN Menteri menghadirkan makanan tradisional sekaligus bisa menjadi peluang usaha dan angin segar untuk menumbuhkan iklim usaha yang kreatif.

Penulis: Darajat Arianto | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

SINGKONG sering dianggap makanan rakyat yang kurang bergengsi. Tak jarang orang menyebutnya dengan hidangan kelas bawah. Namun singkong yang mudah tumbuh di Indonesia bisa menjadi makanan berkelas jika pandai mengolah dan mengemasnya.

Di tangan pengusaha kreatif, makanan ini mampu mencuri perhatian dan hingga menjadi hidangan bergengsi.

Singkong diolah menjadi keripik berbagai rasa atau menjadi keripik pedas dengan berbagai tingkat level merupakan sebagian contoh. Demikian pula bahan baku dari tanaman lainnya bisa mencuat menjadi hidangan kelas atas. Ada yang berbahan dasar ubi, kacang-kacangan, kentang, jagung, talas, pisang, kedelai, galendo dan sebagainya.

Untuk itu, inisiatif Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan RB (PAN & RB) Yuddi Crisnandi patut diapresiasi. Melalui Surat Edaran Menteri PAN & RB Nomor 10 Tahun 2014, Menteri meminta agar semua instansi pemerintahan menyediakan makanan lokal dari hasil tani, semisal singkong.

"Surat edaran itu untuk seluruh kementerian dan departemen. Kita ingin meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemerintahan, jadi mengutamakan makanan dalam negeri," kata Yuddy kepada Kompas.com, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (27/11/2014).

Yuddy yakin kebijakan ini akan membawa banyak manfaat yang konkret. Antara lain akan dirasakan oleh petani, merangsang orang bercocok-tanam, dan pejabat juga akan lebih nyaman memakan singkong karena tak berpotensi besar menimbulkan penyakit.

Untuk itu, ia minta semua kementerian untuk menjadikan singkong dan makanan lokal lainnya sebagai hidangan. Menteri kelahiran Bandung 29 Mei 1968 ini ingin mengangkat citra makanan lokal sebagai identitas dan menjadi bernilai lebih.

Makanan lokal, makanan tradisional atau yang sering disebut jajanan pasar bakal terangkat. Apalagi jika pengolahan dikreasi sedemikian rupa hingga menarik baik secara rasa maupun secara visual.

Karena makanan harus juga seperti fashion yang memiliki daya tarik ketika dipandang. Jika dipandang saja sudah menarik, maka langkah berikutnya akan membuat orang penasaran untuk mencobanya. Karena itulah, sisi rasa harus diperhatikan sehingga makin memperkuat daya tarik makanan tersebut.

Setelah makanan lokal terangkat melalui kreasi dan inovasi, diharapkan kerja pemerintah pun menjadi penuh inovasi. Pemerintah harus kreatif untuk mengikis sekat-sekat birokrasi yang selama ini menjadi penghambat.

Contohnya perizinan usaha yang seringkali sulit dan mandek harus diupayakan untuk mudah dan lebih inovatif tanpa melanggar peraturan. Seperti yang ditemukan Presiden Jokowi saat sidak ke kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 28 Oktober.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menemukan adanya proses izin usaha yang mencapai 2-4 tahun untuk urus power plan. Tentunya itu membuat pengusaha enggan berinvestasi yang ujungnya pemasukan buat negara menyusut dan tentunya menjadi salah satu penghambat pembangunan.

Sebaliknya, imbauan Menteri untuk menghadirkan makanan tradisional sekaligus bisa menjadi peluang usaha dan angin segar untuk menumbuhkan iklim usaha yang kreatif di bidang makanan olahan khas dalam negeri.

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah per Juni 2013 menunjukkan ada 55,2 juta UKM atau 99,98 persen dari total unit usaha di Indonesia. UKM ini menyerap 101,72 juta tenaga kerja atau 97,3 persen dari total tenaga kerja Indonesia.

UKM juga menyumbang 57,12 persen dari produk domestik bruto (PDB) yang kini mencapai Rp 8.200 Triliun

Semoga UKM Indonesia yang berjumlah 55 juta unit ini bisa makin berkembang dengan adanya inovasi-inovasi yang diluncurkan para menteri di kabinet Jokow-JK ini. (Darajat Arianto)

Naskah Sorot ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Kamis (4/12/2014). Ikuti berita- berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabar.


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved