Polsek Lengkong Tangkap Pencuri
Pelaku Pencurian di Ruko Warnet Cikawao Lubangi Langit-langit
KEPADA polisi, MFJ mengakui perbuatannya. Berulang kali pelaku melakukan pencurian.
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail
BANDUNG, TRIBUN - MFJ (19) tak berkutik ketika polisi dari Unit Reskrim Polsekta Lengkong menyergapnya di depan sebuah minimarket di Jalan Karapitan. MFJ merupakan pelaku pencurian di Ruko Warnet Cyber Tech, Kompleks Cikawao Permai, Jalan Cikawao.
Kepada polisi, MFJ mengakui perbuatannya. Berulang kali pelaku melakukan pencurian.
Tersangka menuturkan modus pencurian yang dilakukannya dengan cara naik ke lantai dua bangunan di mana kamar korban Risky sang pemilik warnet berada.
Lalu, MFJ masuk ke langit-langit kamar korban untuk merusak langit-langit dengan palu. "Ini dilakukan agar orang mengira jika pencurian ini dilakukan orang luar," ucap Kapolsekta Lengkong Kompol Jaya Hardianto kepada wartawan, Kamis (6/11/2014).
Selanjutnya, MJF turun kembali ke lantai satu dan duduk di depan komputer supaya tidak ada yang curiga. "Setelah dirasa cukup aman, pelaku kembali ke lantai dua dan masuk ke dalam kamar menggunakan kunci duplikat. Kunci ini sudah dipersiapkan sebelumnya," tutur Jaya.
Di dalam kamar, MJF merusak lemari menggunakan pisau dapur dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya.(tis)